Dua Tersangka Spesialis Komplotan Curanmor Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo, Surabaya.

Keduanya tersangka itu masing-masing adalah MRA (19) dan MU (28) yang merupakan komplotan spesialis curanmor di Kota Surabaya. Aksi curanmor di Sidoarjo, dilakukan kedua tersangka di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo pada 14 Februari 2022 lalu dengan motor yang dicuri Honda Scoopy dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada 23 Februari 2022 lalu dengan menggondol motor yang dicuri Yamaha N Max.

"Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka (MRA dan MU) melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP. Seorang tersangka sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, tersangka MRA berperan mengambil motor korban dengan dibawa keluar rumah. Tersangka menjalankan aksinya menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin motor korban. Sedangkan tersangka MU bertugas sebagai joki motor dan membantu mengawasi sekitar TKP sasaran pencurian.

"Tersangka menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya. Secara kebetulan, ada kendaraan yang tidak dikunci setir. Jadi tersangka tinggal mendorong motor itu dan langsung membawanya kabur. Motor yang dicuri tersangka saat diambil di dalam bagasinya ada STNK motor itu," tegasnya.

Sementara itu, kata Kusumo motor hasil curian oleh para pelaku dijual kembali ke seseorang (penadah) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Uang dari hasil penjualan motor itu dibagi antar para tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…