Dua Tersangka Spesialis Komplotan Curanmor Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo, Surabaya.

Keduanya tersangka itu masing-masing adalah MRA (19) dan MU (28) yang merupakan komplotan spesialis curanmor di Kota Surabaya. Aksi curanmor di Sidoarjo, dilakukan kedua tersangka di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo pada 14 Februari 2022 lalu dengan motor yang dicuri Honda Scoopy dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada 23 Februari 2022 lalu dengan menggondol motor yang dicuri Yamaha N Max.

"Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka (MRA dan MU) melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP. Seorang tersangka sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, tersangka MRA berperan mengambil motor korban dengan dibawa keluar rumah. Tersangka menjalankan aksinya menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin motor korban. Sedangkan tersangka MU bertugas sebagai joki motor dan membantu mengawasi sekitar TKP sasaran pencurian.

"Tersangka menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya. Secara kebetulan, ada kendaraan yang tidak dikunci setir. Jadi tersangka tinggal mendorong motor itu dan langsung membawanya kabur. Motor yang dicuri tersangka saat diambil di dalam bagasinya ada STNK motor itu," tegasnya.

Sementara itu, kata Kusumo motor hasil curian oleh para pelaku dijual kembali ke seseorang (penadah) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Uang dari hasil penjualan motor itu dibagi antar para tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…