Dua Tersangka Spesialis Komplotan Curanmor Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo, Surabaya.

Keduanya tersangka itu masing-masing adalah MRA (19) dan MU (28) yang merupakan komplotan spesialis curanmor di Kota Surabaya. Aksi curanmor di Sidoarjo, dilakukan kedua tersangka di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo pada 14 Februari 2022 lalu dengan motor yang dicuri Honda Scoopy dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada 23 Februari 2022 lalu dengan menggondol motor yang dicuri Yamaha N Max.

"Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka (MRA dan MU) melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP. Seorang tersangka sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, tersangka MRA berperan mengambil motor korban dengan dibawa keluar rumah. Tersangka menjalankan aksinya menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin motor korban. Sedangkan tersangka MU bertugas sebagai joki motor dan membantu mengawasi sekitar TKP sasaran pencurian.

"Tersangka menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya. Secara kebetulan, ada kendaraan yang tidak dikunci setir. Jadi tersangka tinggal mendorong motor itu dan langsung membawanya kabur. Motor yang dicuri tersangka saat diambil di dalam bagasinya ada STNK motor itu," tegasnya.

Sementara itu, kata Kusumo motor hasil curian oleh para pelaku dijual kembali ke seseorang (penadah) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Uang dari hasil penjualan motor itu dibagi antar para tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…