Dua Tersangka Spesialis Komplotan Curanmor Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).
DIPAMERKAN - Dua tersangka spesialis pencurian motor, MRA dan MU diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor hasil curiannya, Jumat (25/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo, Surabaya.

Keduanya tersangka itu masing-masing adalah MRA (19) dan MU (28) yang merupakan komplotan spesialis curanmor di Kota Surabaya. Aksi curanmor di Sidoarjo, dilakukan kedua tersangka di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo pada 14 Februari 2022 lalu dengan motor yang dicuri Honda Scoopy dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada 23 Februari 2022 lalu dengan menggondol motor yang dicuri Yamaha N Max.

"Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka (MRA dan MU) melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP. Seorang tersangka sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, tersangka MRA berperan mengambil motor korban dengan dibawa keluar rumah. Tersangka menjalankan aksinya menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin motor korban. Sedangkan tersangka MU bertugas sebagai joki motor dan membantu mengawasi sekitar TKP sasaran pencurian.

"Tersangka menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya. Secara kebetulan, ada kendaraan yang tidak dikunci setir. Jadi tersangka tinggal mendorong motor itu dan langsung membawanya kabur. Motor yang dicuri tersangka saat diambil di dalam bagasinya ada STNK motor itu," tegasnya.

Sementara itu, kata Kusumo motor hasil curian oleh para pelaku dijual kembali ke seseorang (penadah) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Uang dari hasil penjualan motor itu dibagi antar para tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…