Pembantu Asal Surabaya Gondol Perhiasan Majikan Asal Tebel Gedangan Senilai Rp 13 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Pembantu rumah tangga Nur K (47) warga Bendul Merisi Kelurahan Bendul, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya saat diamankan di Polsek Gedangan, Kamis (24/03/2022).
TERSANGKA - Pembantu rumah tangga Nur K (47) warga Bendul Merisi Kelurahan Bendul, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya saat diamankan di Polsek Gedangan, Kamis (24/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sudah hampir 8 bulan Nur K warga asal Bendul Merisi, Kelurahan Bendul, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di salah satu rumah warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Wanita 47 tahun ini dipercaya majikan membersihkan almari pakaian, malah disia-siakan.

Niat busuk di hati tersangka muncul tiba-tiba begitu membuka almari ada sejumlah perhiasan emas milik majikannya itu. Korban pun mengalami kerugian belasan juta dalam kasus pencurian perhiasan di rumah Tri H (48) warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini.

Berbagai perhiasan emas berupa cincin, gelang dan anting seberat total 39 gram milik korban yang bernilai Rp 13 juta disikat pembantunya saat ditinggal bekerja.

Korban pencurian, Tri H menceritakan awalnya sekitar pukul 08.00 WIB dirinya menanyai tersangka dengan merayu dan membujuk soal keberadaan perhiasan di dompet yang berada di almari pakaiannya. Awalnya, kata korban, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya dibujuk pelan-pelan hingga tersangka mengakui telah mencuri perhiasan itu.

"Karena tersangka mengakui, akhirnya korban meminta untuk mengambil perhiasan itu di rumah tersangka. Setelah ditunggu lama tersangka mala tidak kembali ke rumah. Karena itu, korban langsung melaporkan kasus pencurian itu dan tidak lama tersangka diamankan polisi itu," ujar Kapolsek Gedangan, Kompol Samsul Hadi kepada republikjatim.com, Kamis (24/03/2022).

Meski sudah bekerja di rumah korban sejak 8 bulan, tersangka sudah sangat dipercaya korban. Namun, tersangka mencuri perhiasan korban dengan alasan terbelit masalah ekonomi. Yakni karena harus membayar hutang.

"Tersangka menjual perhiasan emas itu kepada pedagang emas yang biasa mangkal di depan toko emas JL Raya Gajahmada Sidoarjo. Dari hasil penjualan perhiasan emas, alhasil tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 13 Juta. Kemudian, uang itu oleh tersangka digunakan untuk membeli kompor gas merek Rinnai dan sebagian untuk membayar hutang serta membeli kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.

Sementara petugas tidak hanya mengamankan tersangka dalam kasus ini. Tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kompor gas dan sisa uang hasil penjualan perhiasan emas Rp 1,050 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…