Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka spesialis pencurian kotak amal, M Hariyanto warga Dusun Kalak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tidak bisa berkutik saat dihajar massa warga Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pria 42 tahun ini tertangkap tangan usai berusaha mencuri isi kotak amal di Musala Al Amin, Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (06/03/2022) petang.
Aksi pria yang juga berprofesi sebagai sopir ini ketahuan warga setempat saat berusaha mencongkel kotak amal yang berada di dalam rumah ibadah itu.
"Saat ditangkap warga itu, pelaku mengendarai motor Honda Scopy bernopol W 3875 NN. Dia berangkat dari rumah mencari sasaran untuk mencuri kotak amal dengan membawa tas ransel berisi linggis dan peralatan pencurian yang dipakai untuk melancarkan aksi kejahatannya," ujar Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setyo Budi kepada republikjatim.com, Minggu (06/03/2022) malam.
Sesampainya di TKP, lanjut Gatot ketika situasi turun hujan, pelaku melihat pintu musala dalam kondisi terbuka dan kotak amal ada di dalamnya. Seketika itu, pelaku langsung memarkir motor di samping musala. Kemudian, masuk ke dalam musala dengan berpura-pura berteduh di dalam Musala Al Amin Dusun Jatisari, Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
"Saat di dalam musala pelaku mengambil linggis dalam tas ransel dan langsung melancarkan aksi kejahatannya. Sayangnya, belum sampai kotak amal terbuka ada salah satu jamaah, Sandi (57) warga setempat yang memergoki aksi pelaku. Tanpa pikir panjang pelaku langsung menabrakkan diri dan kabur keluar menuju parkiran," ungkapnya.
Pada saat bersamaan datang lagi seorang jamaah bernama Irpan (62) yang juga warga setempat. Sebelum menjalankan mesin motornya, baju pelaku ditarik dari belakang oleh para saksi kejadian sambil berteriak maling...maling...maling...
"Akibatnya pelaku terjatuh. Mendengar teriakan maling itu, warga berdatangan hingga geram dan memberikan bogem mentah pelaku. Aksi massa pun tak dapat dihindarkan," tegasnya.
Beruntung saat itu ada polisi yang datang dan langsung mengamankan pelaku untuk dimasukkan ke dalam mobil patroli. Sehingga luka yang diderita pelaku tidak sampai parah.
"Setelah diperiksa, ternyata tersangka ini residivis kasus pencurian kotak amal dan pernah melakukan aksinya pada 2019 di Buduran Sidoarjo," ungkapnya.
Kini untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti berupa kotak amal, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernopol W 3875 NN, linggis, tang, besi tatah, tang dan tas ransel warna hitam diamankan di Polsek Krian.
"Untuk tersangka dan barang buktinya amankan di Polsek Krian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi