Bupati Sidoarjo : Mulai Sekarang Lapor Pajak Hotel dan Restoran Bisa Lewat Online

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ONLINE - Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menunjukkan aplikasi playstore layanan pajak online, Rabu (02/03/2022).
ONLINE - Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menunjukkan aplikasi playstore layanan pajak online, Rabu (02/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo mulai Maret Tahun 2022 ini telah membuka layanan pelaporan pajak via online.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menilai Wajib Pajak (WP) mulai sekarang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD Pemkab Sidoarjo untuk membuat laporan pajaknya. Karena laporan itu, bisa dikerjakan dari rumah atau tempat usahanya masing-masing.

"Selama ini, setiap bulan sekali, wajib pajak (WP) restoran dan hotel harus melapor hasil pajak mereka ke kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Mulai Maret ini, mereka tak harus datang ke kantor BPPD. Mereka cukup melapor lewat aplikasi secara online," ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat membuka acara Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2022 di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (02/03/2022).

Karena BPPD Pemkab Sidoarjo, lanjut Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini sudah membuat aplikasi itu dengan nama Pajak Daerah Sidoarjo (PDS). WP bisa mengunduh di Google Playstore aplikasi yang baru dilaunching Bupati Sidoarjo.

"Kalau selama ini pelaporan pajak kanalnya masih satu pintu yakni dilakukan secara manual dengan datang ke kantor BPPD. Bahkan setiap sebulan sekali mereka harus melapor ke kantor BPPD dengan aplikasi ini maka lebih efisien dan cepat," ungkap Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Sementara Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono mengungkapkan hanya dua pajak daerah yang dilaporkan lewat aplikasi online itu. Mantan Kepala DPMPTSP itu menjelaskan pelayanan pajak online itu masih khusus pajak hotel dan restoran. Karena kedua pajak itu sifatnya self assesment.

"Artinya, mereka (WP) harus melaporkan secara mandiri ke kantor terkait omset yang mereka dapat. Dari omset itu, akan diketahui nilai nominal pajak yang harus dibayar," paparnya.

Ari menyebut, sebanyak 200 restoran dan hotel di Sidoarjo sudah dilengkapi alat perekam transaksi. Alat perekam transaksi itu, akan menjadi pembanding antara hasil yang terekam dengan laporan pajak hotel dan restoran.

"Saat data yang dilaporkan tidak cocok dengan alat perekam transaksi, maka kami akan memeriksa terkait selisihnya," urainya.

Menurut Ari pemasangan alat perekam transaksi itu dinilai bisa meminimalisir kesalahan pencatatan. Setiap tanggal 10 setiap bulannya pihaknya akan memberikan notifikasi ke email setiap wajib pajak. Notifikasi itu sebagai pengingat untuk melaporkan pajak.

"Kami berharap, kemudahan pelaporan ini membuat wajib pajak hotel dan 544 wajib pajak restoran di Sidoarjo lebih taat melapor. Apalagi, target pendapatan pajak dari dua pajak itu cukup besar. Target pajak restoran dipatok Rp 63 miliar dan target pajak hotel dipatok Rp 10,7 miliar," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…