Pemilik Usaha Kabur, Polresta Sidoarjo Grebek Pabrik Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Rp 500 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ROKOK - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (04/02/2022).
ROKOK - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (04/02/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Hasilnya, di rumah milik N ini sudah dua bulan berjalan pengepakan rokok tanpa pita cukai. Sedangkan barang bukti yang didapati polisi di lokasi diantaranya 13 kardus rokok batangan, 160 press rokok merk LM, 14 ball dan 53 press rokok merk Turbo, 1 Karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press rokok merk mocacino, 30 press rokok merk luxio, 20 bendel cukai rokok yang diduga palsu dan 1 kresek grenjeng rokok.

Atas keberhasilan Tim Penyelidik Unit II (Tipidter) Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo yang mengungkap penyalahgunaan pita cukai ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro sangat mengapresiasinya. Menurutnya aksi penggerebekan itu, bermula dari laporan masyarakat soal adanya usaha rokok dicurigai ilegal di wilayah Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

"Berdasarkan pengakuan saudari N, pasokan rokok dan pendistribusiannya usaha dari orang atau pemilik usaha yang dalam pengejaran polisi. Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengepakan rokok tanpa pita itu. Yang bersangkutan dan tujuh karyawan pengepakan posisinya sebagai saksi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (04/02/2022) sore.

Rokok hasil penggerebekan itu, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini ditaksir senilai Rp 500 juta. Kemudian kerugian negara yang diakibatkan dari tidak memakai pita cukai resmi adalah sejumlah Rp 250 juta.

"Setelah proses ini, proses penyelidikan kasus ini, akan dilimpahkan polisi ke pihak bea cukai," tegasnya.

 Sementara ancaman hukuman terhadap pelaku pemilik usaha ini yang masih dalam pengejaran itu, bakal dikenakan persangkaan pasal 50 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara. Kemudian untuk Pasal 55 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun dan pasal 58 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

"Pemilik usahanya masih dalam pengejaran petugas (polisi). Karena di lokasi tidak ditemukan pemilik usaha ilegal ini," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…