Hasil Curian untuk Beli Narkoba, Tiga Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Onthel Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian sepeda onthel diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta penadah dan barang buktinya, Kamis (03/02/2022).
KOMPLOTAN - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian sepeda onthel diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta penadah dan barang buktinya, Kamis (03/02/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tiga anggota komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran sepeda onthel, berhasil ditangkap tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah MKB yang berperan mengambil langsung sepeda milik korban yang ada di teras rumah. Kemudian, HBI yang turut serta melakukan pencurian dengan bertugas memantau situasi sekitar TKP.  Serta tersangka ketiga adalah N warga asal Sampang yang berperan sebagai penadah untuk kemudian dijual kembali.

"Tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda onthel. Ketiganya, yakni MKB, HBI dan N ditangkap di Sampang, Madura," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (03/02/2022).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, MKB mengakui melakukan pencurian sepeda sebanyak lima kali. Rinciannya di Sidoarjo tiga kali dengan korban terakhir warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono. Sisanya dua kali lainnya tersangka mencuri di Surabaya.

"Tersangka (MKB) residivis. Dia pernah dihukum penjara dua kali (Tahun 2016 dan Tahun 2019). Tahun 2016 di Lapas Sidoarjo selama satu tahun dua bulan dalam perkara pencurian sepeda dan Tahun 2019 di Lapas Medaeng selama dua tahun soal perkara narkoba," imbuh Kusumo.

Selain itu, lanjut Kusumo tujuan komplotan ini mencuri hanya digunakan untuk foya-foya.

"Karena uang hasil pencurian dipakai beli narkoba," tegasnya.

Sedangkan tersangka N sudah mengakui pernah melakukan transaksi jual beli sepeda yang diduga hasil pencurian sebanyak delapan unit. Dari pengakuannya, sepeda yang dibelinya dijual lagi.

"Hasilnya penadah ini untuk mendapatkan keuntungan di setiap transaksinya," paparnya.

Sementara para tersangka terancam hukuman untuk MKB dan HBI melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka N melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman penjara 4 tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…