Hasil Curian untuk Beli Narkoba, Tiga Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Onthel Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian sepeda onthel diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta penadah dan barang buktinya, Kamis (03/02/2022).
KOMPLOTAN - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian sepeda onthel diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta penadah dan barang buktinya, Kamis (03/02/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tiga anggota komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran sepeda onthel, berhasil ditangkap tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah MKB yang berperan mengambil langsung sepeda milik korban yang ada di teras rumah. Kemudian, HBI yang turut serta melakukan pencurian dengan bertugas memantau situasi sekitar TKP.  Serta tersangka ketiga adalah N warga asal Sampang yang berperan sebagai penadah untuk kemudian dijual kembali.

"Tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda onthel. Ketiganya, yakni MKB, HBI dan N ditangkap di Sampang, Madura," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (03/02/2022).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, MKB mengakui melakukan pencurian sepeda sebanyak lima kali. Rinciannya di Sidoarjo tiga kali dengan korban terakhir warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono. Sisanya dua kali lainnya tersangka mencuri di Surabaya.

"Tersangka (MKB) residivis. Dia pernah dihukum penjara dua kali (Tahun 2016 dan Tahun 2019). Tahun 2016 di Lapas Sidoarjo selama satu tahun dua bulan dalam perkara pencurian sepeda dan Tahun 2019 di Lapas Medaeng selama dua tahun soal perkara narkoba," imbuh Kusumo.

Selain itu, lanjut Kusumo tujuan komplotan ini mencuri hanya digunakan untuk foya-foya.

"Karena uang hasil pencurian dipakai beli narkoba," tegasnya.

Sedangkan tersangka N sudah mengakui pernah melakukan transaksi jual beli sepeda yang diduga hasil pencurian sebanyak delapan unit. Dari pengakuannya, sepeda yang dibelinya dijual lagi.

"Hasilnya penadah ini untuk mendapatkan keuntungan di setiap transaksinya," paparnya.

Sementara para tersangka terancam hukuman untuk MKB dan HBI melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka N melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman penjara 4 tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…