Hasil Curian untuk Beli Narkoba, Tiga Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Onthel Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian sepeda onthel diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta penadah dan barang buktinya, Kamis (03/02/2022).
KOMPLOTAN - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian sepeda onthel diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta penadah dan barang buktinya, Kamis (03/02/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya tiga anggota komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran sepeda onthel, berhasil ditangkap tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah MKB yang berperan mengambil langsung sepeda milik korban yang ada di teras rumah. Kemudian, HBI yang turut serta melakukan pencurian dengan bertugas memantau situasi sekitar TKP.  Serta tersangka ketiga adalah N warga asal Sampang yang berperan sebagai penadah untuk kemudian dijual kembali.

"Tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda onthel. Ketiganya, yakni MKB, HBI dan N ditangkap di Sampang, Madura," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (03/02/2022).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, MKB mengakui melakukan pencurian sepeda sebanyak lima kali. Rinciannya di Sidoarjo tiga kali dengan korban terakhir warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono. Sisanya dua kali lainnya tersangka mencuri di Surabaya.

"Tersangka (MKB) residivis. Dia pernah dihukum penjara dua kali (Tahun 2016 dan Tahun 2019). Tahun 2016 di Lapas Sidoarjo selama satu tahun dua bulan dalam perkara pencurian sepeda dan Tahun 2019 di Lapas Medaeng selama dua tahun soal perkara narkoba," imbuh Kusumo.

Selain itu, lanjut Kusumo tujuan komplotan ini mencuri hanya digunakan untuk foya-foya.

"Karena uang hasil pencurian dipakai beli narkoba," tegasnya.

Sedangkan tersangka N sudah mengakui pernah melakukan transaksi jual beli sepeda yang diduga hasil pencurian sebanyak delapan unit. Dari pengakuannya, sepeda yang dibelinya dijual lagi.

"Hasilnya penadah ini untuk mendapatkan keuntungan di setiap transaksinya," paparnya.

Sementara para tersangka terancam hukuman untuk MKB dan HBI melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka N melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman penjara 4 tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…