Korban Sempat Dirantai Tangan dan Kakinya, Bapak Bejat Asal Jember Tega Gagahi Anak Tiri 11 Tahun Hingga Hamil

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEJAT - Orangtua berkelakuan bejat, ZA ditahan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo usai memerkosa anak tirinya, Melati (11) hingga korban hamil saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo, Kamis (03/02/2022).
BEJAT - Orangtua berkelakuan bejat, ZA ditahan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo usai memerkosa anak tirinya, Melati (11) hingga korban hamil saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo, Kamis (03/02/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi bejat ZA warga asal Jember yang kos di kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo tidak patut ditiru. Pria 43 tahun ini tega memerkosa anak tirinya, Melati yang masih berusia 11 tahun hingga hamil.

Bahkan aksi bejat tersangka itu dilakukan sejak menikahi ibu kandung korban pada Tahun 2019 lalu. Terhitung aksi bejat itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 22 kali mulai dari di kamar kos-kosan di kawasan Waru hingga di kampung halamannya di Jember.

"Aksi bejat itu dilakukan tersangka sejak bulan Februari 2019 atau sejak tersangka menikahi ibu kandung korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (03/02/2022) saat press release.

Lebih jauh, Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan selama hampir dua tahun itu, biasanya tersangka beraksi saat ibu kandung korban berangkat kerja. Di dalam kamar kos itu, tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

"Kalau korban menolak, tersangka Mala tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan. Bisa jadi korban dipukuli menggunakan sapu atau lainnya yang ada di kamar kos itu," imbuhnya.

Dalam menjalankan aksi bejat itu, kata Kusumo tersangka tidak hanya melakukannya dalam sekali atau dua kali. Akan tetapi terhitung hingga bulan September Tahun 2021 kemarin, tersangka sudah melancarkan aksinya lebih dari 22 kali.

"Tersangka memerkosa korban yang masih pelajar itu. Bahkan sekarang korban hamil atas perbuatan tersangka itu," tegasnya.

Kendati korban sudah hamil, tersangka masih tetap memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya itu. Bahkan, tersangka tega merantai kaki dan tangan korban sebelum digagahi agar korban tidak melakukan perlawanan.

"Aksi bejat dan sadis itu dilakukan tersangka saat di kampung halamannya di Jember," ungkapnya.

Sementara itu, Kusumo menegaskan jika aksi bejat tersangka itu terungkap berdasarkan laporan ibu kandung korban. Saat itu, ibu korban curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat perutnya semakin membuncit dan membesar itu.

"Karena curiga dengan perubahan perut anaknya itu, ibu kandung korban melapor ke polisi dan tersangka langsung diringkus polisi. Tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 80, 81, 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…