Biadab, Gara-Gara Uang Penjualan Kayu Jati Seorang Anak di Ponorogo Tega Aniaya Ibu Kandungnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEGA - Tersangka Katimun (55) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara pembagian uang penjualan kayu jati ditetapkan tersangka tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (19/01/2022).
TEGA - Tersangka Katimun (55) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara pembagian uang penjualan kayu jati ditetapkan tersangka tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (19/01/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo bergerak cepat. Tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil mengamankan tersangka penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Kelakuan tak pantas dan tidak boleh ditiru itu, dilakukan Katimun (55) warga Dusun Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo. Aksi itu dilakukan tersangka Katimun dengan menganiaya ibu kandungnya sendiri, Ny Yoinah (84), Senin (17/01/2022) kemarin.

Peristiwa memilukan ini diduga dipicu karena pembagian uang hasil penjualan kayu jati yang dianggap tak sesuai oleh tersangka.

Kanit Pidum, Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling mengatakan tersangka penganiayaan terhadap ibu kandung sendiri di Jambon kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan tersangka ditahan di Polres Ponorogo.

"Tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ponorogo," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (19/01/2022).

Lebih jauh, Guling menjelaskan kronologis bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban (ibu kandungnya) di Dusun Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Senin (17/01/2022) kemarin. Kemudian tersangka menanyakan hasil uang penjualan kayu jati. Namun, tersangka mendapati jawaban yang kurang enak. Yakni dikatakan jika uang hasil jualan kayu itu sudah habis.

"Akhirnya tersangka emosi kemudian mendorong ibunya (Yoinah) hingga terjatuh itu," ungkapnya.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri dan luka memar di pelipis sebelah kirinya.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…