Berkas Dinyatakan Lengkap, 3 Tersangka Kasus OTT Pungli PTSL Klantingsari Tarik Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tiga perangkat Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo diantaranya Kades, Sekdes dan Bendahara ditahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, Senin (17/01/2022) sore.
DITAHAN - Tiga perangkat Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo diantaranya Kades, Sekdes dan Bendahara ditahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, Senin (17/01/2022) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak tiga tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (17/01/2022) sore.

Ketiganya, ditahan lantaran berkas pemeriksaan ketiga tersangka sudah dilimpahkan tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Selain itu, berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh tim JPU Kejari Sidoarjo.

Ketiga tersangka yang ditahan itu adalah Kades Klantingsari, Wawan Setyo Budi Utomo. Kemudian, Perangkat Desa, Supratono dan Bendahara Desa, Ayu Indah Lestari.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan Kejari Sidoarjo mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Sidoarjo. Ketiga ditangkap dalam OTT, ditetapkan tersangka dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap atas dugaan tindak pidana korupsi PTSL Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

"Ketiganya kami tahan dalam 20 hari ke depan. Mereka hanya menunggu waktu dan jadwal persidangan," ujarnya kepada republikjatim.com, Senin (17/01/2022) sore.

Kendati demikian, kata pria yang akrab dipanggil Raka ini khusus tersangka Ayu dan Supratono baru hari ini ditahan JPU Kejari Sidoarjo. Sebelumnya kedua orang tersangka ini hanya menjadi tahanan kota.

"Memang sebelumnya keduanya menjadi tahanan kota. Tapi, hari ini keduanya kami tahan menyusul Kades yang sudah kami tahan sebelumnya," imbuhnya.

Dalam kasus dugaan pungli PTSL itu, lanjut Raka ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Kades berperan sebagai otak dalam Pungli PTSL. Sedangkan Ayu berperan menyimpan uang hasil Pungli di rekening pribadinya sebesar Rp 81 juta. Sedangkan Supratono berperan sebagai penarik uang pungli ke para pemohon program sertifikat tahan massal itu.

"Dalam dugaan praktik Pungli PTSL ini mereka punya peran dan tugasnya masing-masing," tegasnya.

Dalam kasus itu, para ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Ketiganya dijerat pasal 12e dan pasal 11 Undang- Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2014.

"Ketiganya terancam maksimal 4 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya Kamis (07/10/2021) malam, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan OTT terkait Pungli program PTSL. Dalam OTT itu polisi mengamakan ketiga tersangka. Namun yang ditahan hanya Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Sedangkan kedua perangkat desa yang ikut ditangkap tidak ditahan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…