Berkas Dinyatakan Lengkap, 3 Tersangka Kasus OTT Pungli PTSL Klantingsari Tarik Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tiga perangkat Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo diantaranya Kades, Sekdes dan Bendahara ditahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, Senin (17/01/2022) sore.
DITAHAN - Tiga perangkat Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo diantaranya Kades, Sekdes dan Bendahara ditahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, Senin (17/01/2022) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak tiga tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (17/01/2022) sore.

Ketiganya, ditahan lantaran berkas pemeriksaan ketiga tersangka sudah dilimpahkan tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Selain itu, berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh tim JPU Kejari Sidoarjo.

Ketiga tersangka yang ditahan itu adalah Kades Klantingsari, Wawan Setyo Budi Utomo. Kemudian, Perangkat Desa, Supratono dan Bendahara Desa, Ayu Indah Lestari.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan Kejari Sidoarjo mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Sidoarjo. Ketiga ditangkap dalam OTT, ditetapkan tersangka dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap atas dugaan tindak pidana korupsi PTSL Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

"Ketiganya kami tahan dalam 20 hari ke depan. Mereka hanya menunggu waktu dan jadwal persidangan," ujarnya kepada republikjatim.com, Senin (17/01/2022) sore.

Kendati demikian, kata pria yang akrab dipanggil Raka ini khusus tersangka Ayu dan Supratono baru hari ini ditahan JPU Kejari Sidoarjo. Sebelumnya kedua orang tersangka ini hanya menjadi tahanan kota.

"Memang sebelumnya keduanya menjadi tahanan kota. Tapi, hari ini keduanya kami tahan menyusul Kades yang sudah kami tahan sebelumnya," imbuhnya.

Dalam kasus dugaan pungli PTSL itu, lanjut Raka ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Kades berperan sebagai otak dalam Pungli PTSL. Sedangkan Ayu berperan menyimpan uang hasil Pungli di rekening pribadinya sebesar Rp 81 juta. Sedangkan Supratono berperan sebagai penarik uang pungli ke para pemohon program sertifikat tahan massal itu.

"Dalam dugaan praktik Pungli PTSL ini mereka punya peran dan tugasnya masing-masing," tegasnya.

Dalam kasus itu, para ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Ketiganya dijerat pasal 12e dan pasal 11 Undang- Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2014.

"Ketiganya terancam maksimal 4 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya Kamis (07/10/2021) malam, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan OTT terkait Pungli program PTSL. Dalam OTT itu polisi mengamakan ketiga tersangka. Namun yang ditahan hanya Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Sedangkan kedua perangkat desa yang ikut ditangkap tidak ditahan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…