Tiga Komplotan Pencurian Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi Beserta Penadahnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya korban pencurian, SBR (19) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur kawanan pencuri.

Saat kejadian, tanggal 5 Januari 2022 malam lalu, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah korban dan membawa kabur motor korban itu. Kemudian saksi mengejar kawanan pencurian itu, akan tetapi tidak berhasil mendapati pelaku yang kabur itu.

"Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini. Selain menyelidiki mendalam di TKP, petugas juga melakukan patroli Siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di Medsos dan berpindah tangan ke pemuda dibawah umur, NLP sebagai penadahnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (17/01/2022).

Meski NLP warga Buduran masih dibawa umur, akan tetapi tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. NLP bertindak sebagai penadah motor curian. Kemudian, polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni yang berhasil diringkus adalah ANDM sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban dan DMA (21) yang berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik korban itu. Keduanya juga merupakan warga Buduran, Sidoarjo.

"Motif para tersangka mencuri untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli hand phone (HP). Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur tidak ditahan. Sedangkan tersangka DMA yang berusia 21 tahun, juga pernah melakukan pencurian burung ditahan. Karena masuk residivis," tegas Kusumo.

Sementara acara hukumannya lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini untuk tersangka ANDM dan DMA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Sedangkan untuk tersangka NLP dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…