Tiga Komplotan Pencurian Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi Beserta Penadahnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya korban pencurian, SBR (19) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur kawanan pencuri.

Saat kejadian, tanggal 5 Januari 2022 malam lalu, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah korban dan membawa kabur motor korban itu. Kemudian saksi mengejar kawanan pencurian itu, akan tetapi tidak berhasil mendapati pelaku yang kabur itu.

"Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini. Selain menyelidiki mendalam di TKP, petugas juga melakukan patroli Siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di Medsos dan berpindah tangan ke pemuda dibawah umur, NLP sebagai penadahnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (17/01/2022).

Meski NLP warga Buduran masih dibawa umur, akan tetapi tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. NLP bertindak sebagai penadah motor curian. Kemudian, polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni yang berhasil diringkus adalah ANDM sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban dan DMA (21) yang berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik korban itu. Keduanya juga merupakan warga Buduran, Sidoarjo.

"Motif para tersangka mencuri untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli hand phone (HP). Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur tidak ditahan. Sedangkan tersangka DMA yang berusia 21 tahun, juga pernah melakukan pencurian burung ditahan. Karena masuk residivis," tegas Kusumo.

Sementara acara hukumannya lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini untuk tersangka ANDM dan DMA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Sedangkan untuk tersangka NLP dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…