Tiga Komplotan Pencurian Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi Beserta Penadahnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya korban pencurian, SBR (19) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur kawanan pencuri.

Saat kejadian, tanggal 5 Januari 2022 malam lalu, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah korban dan membawa kabur motor korban itu. Kemudian saksi mengejar kawanan pencurian itu, akan tetapi tidak berhasil mendapati pelaku yang kabur itu.

"Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini. Selain menyelidiki mendalam di TKP, petugas juga melakukan patroli Siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di Medsos dan berpindah tangan ke pemuda dibawah umur, NLP sebagai penadahnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (17/01/2022).

Meski NLP warga Buduran masih dibawa umur, akan tetapi tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. NLP bertindak sebagai penadah motor curian. Kemudian, polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni yang berhasil diringkus adalah ANDM sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban dan DMA (21) yang berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik korban itu. Keduanya juga merupakan warga Buduran, Sidoarjo.

"Motif para tersangka mencuri untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli hand phone (HP). Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur tidak ditahan. Sedangkan tersangka DMA yang berusia 21 tahun, juga pernah melakukan pencurian burung ditahan. Karena masuk residivis," tegas Kusumo.

Sementara acara hukumannya lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini untuk tersangka ANDM dan DMA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Sedangkan untuk tersangka NLP dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…