Tiga Komplotan Pencurian Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi Beserta Penadahnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).
GELANDANG - Salah seroang tersangka pencurian motor, DMA (21) digelandang petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil curiannya, Senin (17/01/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya korban pencurian, SBR (19) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur kawanan pencuri.

Saat kejadian, tanggal 5 Januari 2022 malam lalu, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah korban dan membawa kabur motor korban itu. Kemudian saksi mengejar kawanan pencurian itu, akan tetapi tidak berhasil mendapati pelaku yang kabur itu.

"Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini. Selain menyelidiki mendalam di TKP, petugas juga melakukan patroli Siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di Medsos dan berpindah tangan ke pemuda dibawah umur, NLP sebagai penadahnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (17/01/2022).

Meski NLP warga Buduran masih dibawa umur, akan tetapi tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. NLP bertindak sebagai penadah motor curian. Kemudian, polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni yang berhasil diringkus adalah ANDM sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban dan DMA (21) yang berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik korban itu. Keduanya juga merupakan warga Buduran, Sidoarjo.

"Motif para tersangka mencuri untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli hand phone (HP). Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur tidak ditahan. Sedangkan tersangka DMA yang berusia 21 tahun, juga pernah melakukan pencurian burung ditahan. Karena masuk residivis," tegas Kusumo.

Sementara acara hukumannya lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini untuk tersangka ANDM dan DMA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Sedangkan untuk tersangka NLP dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…