Jalani Hukuman 2 Tahun, Mantan Bupati Sidoarjo Dinyatakan Bebas Murni Keluar dari Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah dinyatakan bebas dan keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (07/01/2022).
BEBAS - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah dinyatakan bebas dan keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (07/01/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dinyatakan bebas tanpa syarat dan keluar dari tahanan, Jumat (07/01/2022). Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo beberapa periode ini, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama dua tahun atas perkara korupsi dalam beberapa pekerjaan proyek fisik yang sempat menjeratnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK awal Tahun 2019 lalu.

Politisi yang akrab dipanggil Abah Ipul ini keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo sejak Jumat pagi. Karena sebelumnya, mantan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dua periode ini dipindahkan jaksa KPK penahanannya ke Lapas Porong sejak 14 Oktober 2021 kemarin.

"Memang masa pidana (Saiful Ilah) sudah habis. Dan hari ini memang dibeliau bebas murni," ujar Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan kepada republikjatim.com, Jumat (07/01/2022).

Gun Gun menguraikan Saiful Ilah yang tak lain mantan orang nomor 1 di Sidoarjo itu sudah keluar tahanan sejak pagi. Alasannya, yakni karena masalah kesehatan mantan Bupati Sidoarjo itu.

"Keluarga yang bersangkutan sudah menjemput Abah Saiful Ilah sejak pagi. Anak dan kuasa hukumnya sudah menjemput Abah Saiful sejak pagi. Karena kebutuhan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit," paparnya.

Selama menjalani tahanan di Lapas Porong sekitar 2,5 bulan, kata Gun Gun yang bersangkutan beberapa kali mengalami sakit. Bahkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.

"Jadi memang sakit. Makanya sejak masuk di Lapas Porong sering izin pemeriksaan kesehatan," tegas pria yang juga menjabat Plt Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim ini.

Sedangkan selama menjalani masa tahanan di Lapas Porong, Saiful Illah mendapatkan tempat yakni di Blok H bersama beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Porong yang tekena kasus korupsi lainnya.

Sementara dalam menjalani perkara ini, Saiful Ilah divonis penjara selama tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo. Abah Saiful ditanyakan bersalah dalam kasus korupsi soal sejumlah proyek fisik di Sidoarjo Tahun 2019 lalu.

Sedangkan dalam perkara ini, Saiful Ilah sempat banding dan mendapat keringanan hukuman selama 1 tahun penjara. Sehingga dari masa tahanan tiga tahun penjara diputuskan hanya menjalani masa tahanan dua tahun penjara. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…