Jalani Hukuman 2 Tahun, Mantan Bupati Sidoarjo Dinyatakan Bebas Murni Keluar dari Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah dinyatakan bebas dan keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (07/01/2022).
BEBAS - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah dinyatakan bebas dan keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (07/01/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dinyatakan bebas tanpa syarat dan keluar dari tahanan, Jumat (07/01/2022). Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo beberapa periode ini, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama dua tahun atas perkara korupsi dalam beberapa pekerjaan proyek fisik yang sempat menjeratnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK awal Tahun 2019 lalu.

Politisi yang akrab dipanggil Abah Ipul ini keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo sejak Jumat pagi. Karena sebelumnya, mantan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dua periode ini dipindahkan jaksa KPK penahanannya ke Lapas Porong sejak 14 Oktober 2021 kemarin.

"Memang masa pidana (Saiful Ilah) sudah habis. Dan hari ini memang dibeliau bebas murni," ujar Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan kepada republikjatim.com, Jumat (07/01/2022).

Gun Gun menguraikan Saiful Ilah yang tak lain mantan orang nomor 1 di Sidoarjo itu sudah keluar tahanan sejak pagi. Alasannya, yakni karena masalah kesehatan mantan Bupati Sidoarjo itu.

"Keluarga yang bersangkutan sudah menjemput Abah Saiful Ilah sejak pagi. Anak dan kuasa hukumnya sudah menjemput Abah Saiful sejak pagi. Karena kebutuhan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit," paparnya.

Selama menjalani tahanan di Lapas Porong sekitar 2,5 bulan, kata Gun Gun yang bersangkutan beberapa kali mengalami sakit. Bahkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.

"Jadi memang sakit. Makanya sejak masuk di Lapas Porong sering izin pemeriksaan kesehatan," tegas pria yang juga menjabat Plt Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim ini.

Sedangkan selama menjalani masa tahanan di Lapas Porong, Saiful Illah mendapatkan tempat yakni di Blok H bersama beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Porong yang tekena kasus korupsi lainnya.

Sementara dalam menjalani perkara ini, Saiful Ilah divonis penjara selama tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo. Abah Saiful ditanyakan bersalah dalam kasus korupsi soal sejumlah proyek fisik di Sidoarjo Tahun 2019 lalu.

Sedangkan dalam perkara ini, Saiful Ilah sempat banding dan mendapat keringanan hukuman selama 1 tahun penjara. Sehingga dari masa tahanan tiga tahun penjara diputuskan hanya menjalani masa tahanan dua tahun penjara. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Malang (republikjatim.com) - Semangat pengabdian dan kolaborasi mewarnai perjalanan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya…

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Upaya memperkuat akses pendidikan, literasi digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan terus digulirkan. Melalui…

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) -  Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur (Jatim) yang …

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan pentingnya harmonisasi dan koordinasi cepat antara Kepala Desa (Kades) dan Badan…

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar…

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…