Mobil Hyundai Getz Zig Zag Diduga Pemicu Laka Beruntun di Tol Sidoarjo, Bus Dinas TNI AL Terguling

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERGULING - Bus Dinas TNI AL nomor 7025-06 yang dikemudikan Sertu Djoko Soelistijo (49) warga Sendang Mijen, Kecamatan Krian terguling usai ditabrak Hyundai Getz bernopol W 1307 YQ yang dikemudikan Mirna Agustina (40) warga Griya Kebonagung, Sukodono, Kam
TERGULING - Bus Dinas TNI AL nomor 7025-06 yang dikemudikan Sertu Djoko Soelistijo (49) warga Sendang Mijen, Kecamatan Krian terguling usai ditabrak Hyundai Getz bernopol W 1307 YQ yang dikemudikan Mirna Agustina (40) warga Griya Kebonagung, Sukodono, Kam

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Tol Sidoarjo - Surabaya, tepatnya di KM 750-400/B dari arah Sidoarjo menuju Waru, Kamis (30/12/2021). Dalam kecelakaan itu, tidak ada korban jiwa, akan tetapi menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp 20 juta.

Apalagi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami ringsek di bagian depannya. Bahkan Bus Dinas TNI AL nomor 7025-06 yang dikemudikan Sertu Djoko Soelistijo (49) warga Desa Sendang Mijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo terguling di lokasi kejadian.

Berdasarkan datanya kecelakaan itu, melibatkan Bus Dinas TNI AL nomor kendaraan dinas 7025-06 yang dikemudikan Sertu Djoko Soelistijo (49) warga JL Sendang Mijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kemudian, mobil Station Wagon Hyundai Getz bernopol W 1307 YQ yang dikemudikan Mirna Agustina (40) warga Perumahan Griya Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dan mobil Minibus Mitsubishi Xpander bernopol N 1975 HF yang dikemudikan Anita Andreani (50) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Kecamatan Singosari, Malang.

"Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Kecelakaan itu berdasarkan analisa petugas terjadi karena faktor pengemudi mobil Hyudai Getz melajukan kendaraannya secara sembarangan karena pindah lajur. Selain itu, pengemudinya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (30/12/2021).

Lebih jauh Sugeng menceritakan kecelakaan bermula saat Bus Dinas TNI AL dengan nomor kendaraan dinas 7025-06 melaju dari arah Tol Sidoarjo menuju Waru di lajur kanan dengan kecepatan sedang. Kemudian, tiba-tiba di Km 750-400/B dari arah lajur tengah mobil Station Wagon Hyundai Getz bernopol W 1307 YQ mendadak pindah lajur dari tengah ke kanan. Akibatnya, Bus Dinas TNI AL kaget dan banting setir ke kiri.

"Seketika itu bus terguling ke kiri dan menabrak bagian kanan mobil Hyundai Getz dan mengenai bagian belakang mobil Mitsubishi Xpander di depannya," tegasnya.

Sementara petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan itu langsung mendatangi TKP dengan pihak pengelola Tol Jasa Marga. Kemudian, mengamankan arus lalu lintas di TKP dan melaksanakan olah TKP serta mendokumentasi TKP.

"Termasuk mencari keterangan para saksi dan kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi menggunakan derek serta Semua kendaraan yang terlibat diamankan di Pool Derek Satelit," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…