Tujuh Diantaranya Langsung Diganjar Bebas, 373 WBP di Jatim Terima Remisi Natal 2021

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dalam momen Hari Raya Natal Tahun 2021, tujuh diantaranya dinyatakan langsung bebas, Sabtu (25/12/2021).
REMISI - Sebanyak 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dalam momen Hari Raya Natal Tahun 2021, tujuh diantaranya dinyatakan langsung bebas, Sabtu (25/12/2021).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Momen Hari Raya Natal Tahun 2021 menjadi berkah tersendiri bagi 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di sejumlah Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka mendapatkan pemotongan hukuman lewat remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuh orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

"Sebenarnya kami mengusulkan 493 orang WBP yang dapat remisi. Tapi, yang SK-nya sudah keluar baru 373," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada republikjatim.com, Sabtu (25/12/2021).

Krismono menjelaskan remisi yang diperoleh bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari. Selain itu, Krismono menerangkan seremoni penyerahan remisi diselenggarakan secara sederhana di Gereja yang ada di Lapas dan Rutan.

"Remisi diberikan bersamaan serangkaian dengan ibadah perayaan Natal. Kami berharap, program remisi ini bisa memacu WBP untuk berkelakuan baik karena sebagai syarat mendapatkan remisi harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan," pintahnya.

Di Rutan Gresik, salah seorang WBP, HA tampak berbinar-binar saat menerima SK Remisi Khusus Natal dari Karutan Aris Sakuriyadi. Tangannya coba membolak-balik map warna kuning yang diterimanya. Tangisnya pun pecah saat dirinya mulai membaca satu persatu baris kalimat SK Menkumham Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 itu. Maklum, dia menjadi satu-satunya warga binaan yang langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus Natal di Rutan Gresik.

"Pada peringatan Hari Natal Tahun 2021 ini 8 warga binaan kami, mendapatkan remisi khusus, 1 diantaranya langsung bebas," tegas Aris Sakuriyadi.

Bertempat di rumah ibadah Gereja Rutan, Aris membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna Laoly saat penyerahan remisi secara simbolis pagi ini (25/12/2021). Aris menjelaskan pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat substantif dan administratif.

"Termasuk telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Rutan," jelasnya.

Sementara pejabat asli Yogayakarta itu juga memastikan pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Remisi ini adalah reward (hadiah) yang diberikan negara. Semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di Rutan. Ke depan dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…