Tujuh Diantaranya Langsung Diganjar Bebas, 373 WBP di Jatim Terima Remisi Natal 2021

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dalam momen Hari Raya Natal Tahun 2021, tujuh diantaranya dinyatakan langsung bebas, Sabtu (25/12/2021).
REMISI - Sebanyak 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dalam momen Hari Raya Natal Tahun 2021, tujuh diantaranya dinyatakan langsung bebas, Sabtu (25/12/2021).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Momen Hari Raya Natal Tahun 2021 menjadi berkah tersendiri bagi 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di sejumlah Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka mendapatkan pemotongan hukuman lewat remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuh orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

"Sebenarnya kami mengusulkan 493 orang WBP yang dapat remisi. Tapi, yang SK-nya sudah keluar baru 373," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada republikjatim.com, Sabtu (25/12/2021).

Krismono menjelaskan remisi yang diperoleh bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari. Selain itu, Krismono menerangkan seremoni penyerahan remisi diselenggarakan secara sederhana di Gereja yang ada di Lapas dan Rutan.

"Remisi diberikan bersamaan serangkaian dengan ibadah perayaan Natal. Kami berharap, program remisi ini bisa memacu WBP untuk berkelakuan baik karena sebagai syarat mendapatkan remisi harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan," pintahnya.

Di Rutan Gresik, salah seorang WBP, HA tampak berbinar-binar saat menerima SK Remisi Khusus Natal dari Karutan Aris Sakuriyadi. Tangannya coba membolak-balik map warna kuning yang diterimanya. Tangisnya pun pecah saat dirinya mulai membaca satu persatu baris kalimat SK Menkumham Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 itu. Maklum, dia menjadi satu-satunya warga binaan yang langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus Natal di Rutan Gresik.

"Pada peringatan Hari Natal Tahun 2021 ini 8 warga binaan kami, mendapatkan remisi khusus, 1 diantaranya langsung bebas," tegas Aris Sakuriyadi.

Bertempat di rumah ibadah Gereja Rutan, Aris membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna Laoly saat penyerahan remisi secara simbolis pagi ini (25/12/2021). Aris menjelaskan pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat substantif dan administratif.

"Termasuk telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Rutan," jelasnya.

Sementara pejabat asli Yogayakarta itu juga memastikan pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Remisi ini adalah reward (hadiah) yang diberikan negara. Semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di Rutan. Ke depan dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…