Ngaku Polisi Sidoarjo, Residivis Achmad Purwanto Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah Dijebloskan Tahanan Lesu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penipuan Achmad Purwanto yang telah menipu korbannya FAP hingga jutaan rupiah saat dipamerkan ke media, Selasa (21/12/2021) sore.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penipuan Achmad Purwanto yang telah menipu korbannya FAP hingga jutaan rupiah saat dipamerkan ke media, Selasa (21/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus penipuan berkedok mengaku anggota Polri (Polresta Sidoarjo) dilakukan Achmad Purwanto (AP) terhadap korban FAP berhasil diungkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Kasus penipuan ini terjadi di SPBU Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo pekan lalu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kasus penipuan ini dilaporkan korban (FAP) bermula saat dirinya mencarikan bantuan uang dengan jaminan mobil. Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban menceritakan pada istri sirih tersangka. Namun sayangnya, diketahui korban jika tersangka adalah anggota Polri yang berdinas di Polresta Sidoarjo.

"Tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri (Polresta Sidoarjo) ini membuat korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu tersangka. Lalu tersangka meminta uang Rp 13 juta kepada korban sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban hanya dapat memenuhi Rp 8,5 juta saja yang disetor ke tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (21/12/2021) sore.

Kemudian korban (FAP) pun setor uang kepada tersangka tersangka pada 16 Desember 2021 lalu di kawasan, Lingkar Timur, Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Namun, berdasar informasi yang didapat dari korban baru terungkap jika tersangka bukan anggota Polri.

"Seketika itu korban melaporkan kejadian (penipuan) yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo," ungkap Kusumo.

Hingga akhirnya, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tersangka penipuan Achmad Purwanto. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya dengan nilai kerugian masing-masing Rp 50 juta.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka pernah dijerat Pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019 dengan vonis hukuman penjara 10 bulan yang ditangani Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Sementara dalam kasus ini tersangka Achmad Purwanto dinilai terjerat dalam kasus penipuan berkedok anggota Polri. Tersangka dijerat ancaman hukuman sesuai pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara," tandasnya Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…