Ngaku Polisi Sidoarjo, Residivis Achmad Purwanto Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah Dijebloskan Tahanan Lesu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penipuan Achmad Purwanto yang telah menipu korbannya FAP hingga jutaan rupiah saat dipamerkan ke media, Selasa (21/12/2021) sore.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penipuan Achmad Purwanto yang telah menipu korbannya FAP hingga jutaan rupiah saat dipamerkan ke media, Selasa (21/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus penipuan berkedok mengaku anggota Polri (Polresta Sidoarjo) dilakukan Achmad Purwanto (AP) terhadap korban FAP berhasil diungkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Kasus penipuan ini terjadi di SPBU Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo pekan lalu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kasus penipuan ini dilaporkan korban (FAP) bermula saat dirinya mencarikan bantuan uang dengan jaminan mobil. Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban menceritakan pada istri sirih tersangka. Namun sayangnya, diketahui korban jika tersangka adalah anggota Polri yang berdinas di Polresta Sidoarjo.

"Tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri (Polresta Sidoarjo) ini membuat korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu tersangka. Lalu tersangka meminta uang Rp 13 juta kepada korban sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban hanya dapat memenuhi Rp 8,5 juta saja yang disetor ke tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (21/12/2021) sore.

Kemudian korban (FAP) pun setor uang kepada tersangka tersangka pada 16 Desember 2021 lalu di kawasan, Lingkar Timur, Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Namun, berdasar informasi yang didapat dari korban baru terungkap jika tersangka bukan anggota Polri.

"Seketika itu korban melaporkan kejadian (penipuan) yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo," ungkap Kusumo.

Hingga akhirnya, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tersangka penipuan Achmad Purwanto. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya dengan nilai kerugian masing-masing Rp 50 juta.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka pernah dijerat Pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019 dengan vonis hukuman penjara 10 bulan yang ditangani Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Sementara dalam kasus ini tersangka Achmad Purwanto dinilai terjerat dalam kasus penipuan berkedok anggota Polri. Tersangka dijerat ancaman hukuman sesuai pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara," tandasnya Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…