Dua Direktur PT JTI Pengemplang Pajak Senilai Rp 1,925 Miliar Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kanwil DJP Jatim II menyerahkan dua tersangka kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,925 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kedua tersangka dalam satu perusaan ini diduga telah membuat faktur pajak tak sesuai ketentuan pada Tahun 2016 lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Direktur Utama (Dirut) PT JTI, ATS dan Direktur PT JTI, BR. Kedua tersangka ini diduga kuat telah bersekongkol untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran pajak di perusahaan perdagangan dan impor barang itu.

"Yang membuat faktur pajak tidak sesuai itu tersangka ATS. Begitu juga soal SPT Tahunan yang tidak lengkap untuk PT JTI yang didirikan sejak Tahun 2016 lalu. Tapi tersangka ATS dibantu tersangka BR dalam praktek pengurangan (memperkecil) kewajiban pajak itu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus percetakan di Kanwil DJP Jakarta Timur," ujar Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, Dudung Rudi Hendratna kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021) sore.

Lebih jauh Dudung menjelaskan lokasi perusahaan PT JTI ini berada dalam pengawasan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Keduanya dinilai melanggar pasal 39a dan atau pasal 43 UU 28 Tahun 2007 tengang Ketentuan Umum dan Perpajakan seperti yang diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan tambahan kasus ini maka dalam setahun Kanwil DJP Jatim II sudah memproses dan menindaklanjuti 3 perkara perpajakan. Terutama soal Faktur Pajak tidak sesuai sebenarnya hingga merugikan negara," tegasnya.

Rincian ketiga kasus perpajakan yakni 1 Maret dengan menyerahkan tiga tersangka ke Kejari Sidoarjo, kemudian 17 Nopember menyerahkan seorang tersangka ke Kejari Bojonegoro serta terakhir 9 Desember 2021 kemarin menyerahkan dua tersangka ke Kejari Sidoarjo.

"Rata-rata perkara perpajakan ini soal tidak taat atau patuh pajak. Sehingga para tersangka ini istilahnya ngemplang Pajak negara. Karena itu, kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang selalu taat pajak," jelasnya.

Sementara pengungkapan kasus perpajakan ini, kata Dudung agar bisa menimbulkan efek jera dalam perpajakan.

"Kami berharap yang diproses hukum sebagai upaya terakhir ini ada efek jeranya bagi WP yang tidak patuh pajak. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bekerjasama memberantas penyimpangan pajak," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…