Dua Direktur PT JTI Pengemplang Pajak Senilai Rp 1,925 Miliar Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kanwil DJP Jatim II menyerahkan dua tersangka kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,925 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kedua tersangka dalam satu perusaan ini diduga telah membuat faktur pajak tak sesuai ketentuan pada Tahun 2016 lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Direktur Utama (Dirut) PT JTI, ATS dan Direktur PT JTI, BR. Kedua tersangka ini diduga kuat telah bersekongkol untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran pajak di perusahaan perdagangan dan impor barang itu.

"Yang membuat faktur pajak tidak sesuai itu tersangka ATS. Begitu juga soal SPT Tahunan yang tidak lengkap untuk PT JTI yang didirikan sejak Tahun 2016 lalu. Tapi tersangka ATS dibantu tersangka BR dalam praktek pengurangan (memperkecil) kewajiban pajak itu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus percetakan di Kanwil DJP Jakarta Timur," ujar Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, Dudung Rudi Hendratna kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021) sore.

Lebih jauh Dudung menjelaskan lokasi perusahaan PT JTI ini berada dalam pengawasan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Keduanya dinilai melanggar pasal 39a dan atau pasal 43 UU 28 Tahun 2007 tengang Ketentuan Umum dan Perpajakan seperti yang diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan tambahan kasus ini maka dalam setahun Kanwil DJP Jatim II sudah memproses dan menindaklanjuti 3 perkara perpajakan. Terutama soal Faktur Pajak tidak sesuai sebenarnya hingga merugikan negara," tegasnya.

Rincian ketiga kasus perpajakan yakni 1 Maret dengan menyerahkan tiga tersangka ke Kejari Sidoarjo, kemudian 17 Nopember menyerahkan seorang tersangka ke Kejari Bojonegoro serta terakhir 9 Desember 2021 kemarin menyerahkan dua tersangka ke Kejari Sidoarjo.

"Rata-rata perkara perpajakan ini soal tidak taat atau patuh pajak. Sehingga para tersangka ini istilahnya ngemplang Pajak negara. Karena itu, kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang selalu taat pajak," jelasnya.

Sementara pengungkapan kasus perpajakan ini, kata Dudung agar bisa menimbulkan efek jera dalam perpajakan.

"Kami berharap yang diproses hukum sebagai upaya terakhir ini ada efek jeranya bagi WP yang tidak patuh pajak. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bekerjasama memberantas penyimpangan pajak," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…