Dua Direktur PT JTI Pengemplang Pajak Senilai Rp 1,925 Miliar Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kanwil DJP Jatim II menyerahkan dua tersangka kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,925 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kedua tersangka dalam satu perusaan ini diduga telah membuat faktur pajak tak sesuai ketentuan pada Tahun 2016 lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Direktur Utama (Dirut) PT JTI, ATS dan Direktur PT JTI, BR. Kedua tersangka ini diduga kuat telah bersekongkol untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran pajak di perusahaan perdagangan dan impor barang itu.

"Yang membuat faktur pajak tidak sesuai itu tersangka ATS. Begitu juga soal SPT Tahunan yang tidak lengkap untuk PT JTI yang didirikan sejak Tahun 2016 lalu. Tapi tersangka ATS dibantu tersangka BR dalam praktek pengurangan (memperkecil) kewajiban pajak itu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus percetakan di Kanwil DJP Jakarta Timur," ujar Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, Dudung Rudi Hendratna kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021) sore.

Lebih jauh Dudung menjelaskan lokasi perusahaan PT JTI ini berada dalam pengawasan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Keduanya dinilai melanggar pasal 39a dan atau pasal 43 UU 28 Tahun 2007 tengang Ketentuan Umum dan Perpajakan seperti yang diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan tambahan kasus ini maka dalam setahun Kanwil DJP Jatim II sudah memproses dan menindaklanjuti 3 perkara perpajakan. Terutama soal Faktur Pajak tidak sesuai sebenarnya hingga merugikan negara," tegasnya.

Rincian ketiga kasus perpajakan yakni 1 Maret dengan menyerahkan tiga tersangka ke Kejari Sidoarjo, kemudian 17 Nopember menyerahkan seorang tersangka ke Kejari Bojonegoro serta terakhir 9 Desember 2021 kemarin menyerahkan dua tersangka ke Kejari Sidoarjo.

"Rata-rata perkara perpajakan ini soal tidak taat atau patuh pajak. Sehingga para tersangka ini istilahnya ngemplang Pajak negara. Karena itu, kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang selalu taat pajak," jelasnya.

Sementara pengungkapan kasus perpajakan ini, kata Dudung agar bisa menimbulkan efek jera dalam perpajakan.

"Kami berharap yang diproses hukum sebagai upaya terakhir ini ada efek jeranya bagi WP yang tidak patuh pajak. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bekerjasama memberantas penyimpangan pajak," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …