Dua Direktur PT JTI Pengemplang Pajak Senilai Rp 1,925 Miliar Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kanwil DJP Jatim II menyerahkan dua tersangka kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,925 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kedua tersangka dalam satu perusaan ini diduga telah membuat faktur pajak tak sesuai ketentuan pada Tahun 2016 lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Direktur Utama (Dirut) PT JTI, ATS dan Direktur PT JTI, BR. Kedua tersangka ini diduga kuat telah bersekongkol untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran pajak di perusahaan perdagangan dan impor barang itu.

"Yang membuat faktur pajak tidak sesuai itu tersangka ATS. Begitu juga soal SPT Tahunan yang tidak lengkap untuk PT JTI yang didirikan sejak Tahun 2016 lalu. Tapi tersangka ATS dibantu tersangka BR dalam praktek pengurangan (memperkecil) kewajiban pajak itu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus percetakan di Kanwil DJP Jakarta Timur," ujar Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, Dudung Rudi Hendratna kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021) sore.

Lebih jauh Dudung menjelaskan lokasi perusahaan PT JTI ini berada dalam pengawasan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Keduanya dinilai melanggar pasal 39a dan atau pasal 43 UU 28 Tahun 2007 tengang Ketentuan Umum dan Perpajakan seperti yang diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan tambahan kasus ini maka dalam setahun Kanwil DJP Jatim II sudah memproses dan menindaklanjuti 3 perkara perpajakan. Terutama soal Faktur Pajak tidak sesuai sebenarnya hingga merugikan negara," tegasnya.

Rincian ketiga kasus perpajakan yakni 1 Maret dengan menyerahkan tiga tersangka ke Kejari Sidoarjo, kemudian 17 Nopember menyerahkan seorang tersangka ke Kejari Bojonegoro serta terakhir 9 Desember 2021 kemarin menyerahkan dua tersangka ke Kejari Sidoarjo.

"Rata-rata perkara perpajakan ini soal tidak taat atau patuh pajak. Sehingga para tersangka ini istilahnya ngemplang Pajak negara. Karena itu, kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang selalu taat pajak," jelasnya.

Sementara pengungkapan kasus perpajakan ini, kata Dudung agar bisa menimbulkan efek jera dalam perpajakan.

"Kami berharap yang diproses hukum sebagai upaya terakhir ini ada efek jeranya bagi WP yang tidak patuh pajak. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bekerjasama memberantas penyimpangan pajak," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…