Dua Direktur PT JTI Pengemplang Pajak Senilai Rp 1,925 Miliar Ditahan JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.
DITAHAN - Dua tersangka perpajakan, ATS dan BR diserahkan penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo untuk ditahan ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pekan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kanwil DJP Jatim II menyerahkan dua tersangka kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,925 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kedua tersangka dalam satu perusaan ini diduga telah membuat faktur pajak tak sesuai ketentuan pada Tahun 2016 lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Direktur Utama (Dirut) PT JTI, ATS dan Direktur PT JTI, BR. Kedua tersangka ini diduga kuat telah bersekongkol untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran pajak di perusahaan perdagangan dan impor barang itu.

"Yang membuat faktur pajak tidak sesuai itu tersangka ATS. Begitu juga soal SPT Tahunan yang tidak lengkap untuk PT JTI yang didirikan sejak Tahun 2016 lalu. Tapi tersangka ATS dibantu tersangka BR dalam praktek pengurangan (memperkecil) kewajiban pajak itu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus percetakan di Kanwil DJP Jakarta Timur," ujar Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, Dudung Rudi Hendratna kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021) sore.

Lebih jauh Dudung menjelaskan lokasi perusahaan PT JTI ini berada dalam pengawasan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Keduanya dinilai melanggar pasal 39a dan atau pasal 43 UU 28 Tahun 2007 tengang Ketentuan Umum dan Perpajakan seperti yang diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan tambahan kasus ini maka dalam setahun Kanwil DJP Jatim II sudah memproses dan menindaklanjuti 3 perkara perpajakan. Terutama soal Faktur Pajak tidak sesuai sebenarnya hingga merugikan negara," tegasnya.

Rincian ketiga kasus perpajakan yakni 1 Maret dengan menyerahkan tiga tersangka ke Kejari Sidoarjo, kemudian 17 Nopember menyerahkan seorang tersangka ke Kejari Bojonegoro serta terakhir 9 Desember 2021 kemarin menyerahkan dua tersangka ke Kejari Sidoarjo.

"Rata-rata perkara perpajakan ini soal tidak taat atau patuh pajak. Sehingga para tersangka ini istilahnya ngemplang Pajak negara. Karena itu, kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang selalu taat pajak," jelasnya.

Sementara pengungkapan kasus perpajakan ini, kata Dudung agar bisa menimbulkan efek jera dalam perpajakan.

"Kami berharap yang diproses hukum sebagai upaya terakhir ini ada efek jeranya bagi WP yang tidak patuh pajak. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bekerjasama memberantas penyimpangan pajak," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…