Usai Bimtek Pengurus BUMDes dan Lembaga Desa Seketi Harus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 07 Des 2021 23:06 WIB

Usai Bimtek Pengurus BUMDes dan Lembaga Desa Seketi Harus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

i

BIMTEK - Pemdes Seketi didampingi Tenaga Ahli Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, pendamping lokal desa dan Kecamatan Balongbendo saat Bimtek kepada pengurus Bumdes dan lembaga desa lain di Hotel Zam-Zam, Batu, Minggu (05/11/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Toto Sugono Rohman mengajak seluruh lembaga desa bermitra dengan pengurus Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Posyandu, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga lainnya. Kerjasama itu dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik.

Hal ini terungkap saat Pemdes Seketi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas BUMDes dan Lembaga Desa Dalam Rangka Memperkuat Perekonomian Masyarakat Desa dan Peran Serta Lembaga Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan yang digelar di Hotel Zam-Zam, Kota Batu, Sabtu (04/11/2021).

"Bimtek ini salah satu pemberdayaan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) BUMDes dan lembaga desa lain agar memberi pelayanan terbaik bagi warga. Itu tercapai kalau semua peserta Bimtek memiliki rasa mencintai desanya," ujar Toto Sugono Rohman, Selasa (07/12/2021).

Lebih jauh, Toto menjelaskan semua peserta ikut Bimtek merupakan orang-orang pilihan dan militan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak menciptakan kerjasama yang baik antar lembaga desa dalam meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat dan kinerja yang lebih baik lagi.

"Dengan dukungan semua, insyaallah saya (Kades) dan teman -teman perangkat desa dalam melaksanakan tugas akan menjadi lebih baik. Karena tanpa adanya bantuan dan dukungan dari peserta Bimtek kita akan sulit melayani dengan baik. Untuk itu ketulusan pengurus lembaga desa sangat saya nanti dan harapkan," imbuhnya.

Tenaga Ahli P3MD Sidoarjo, Arif Hidayatulloh memaparkan soal Membangun Desa. Menurutnya, dalam Membangun Desa menempatkan desa sebagai obyek pembangunan. Sedangkan Desa Membangun, lanjut Arif menempatkan desa sebagai subyek pembangunan. Yakni pihak yang merencanakan, melaksanakan sekaligus sebagai penerima manfaat pembangunan itu.

"Sejak adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Ini berarti, Dana Desa (DD) akan digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai kebutuhan dan prioritas DD," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, salah satunya pengurus lembaga diundang Kades, untuk melaksanakan pemberdayaan desa dengan melaksanakan penguatan kapasitas BUMDes dan penguatan lembaga desa lainnya. Termasuk, menggenjot profit BUMDes untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Bumdes sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia serta membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan PADes. Ini harus didukung masyarakat dan lembaga desa yang berjalan seirama untuk membangun desanya," pungkasnya.

Bimtek diikuti Sekcam Balongbendo Leny Kumalasari, Pendamping Desa M Nasrulloh, Pendamping Lokal Desa M Zakki Husaini, PDTI Didik Setiawan dan motivator. Zak/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal