Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Diki Purnama pemuda asal Desa Sumberejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Pemuda 20 tahun ini, terpaksa digelandang ke Polsek Porong lantaran tepergok hendak merampas motor milik pengendara di JL Raya Arteri Porong, Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (30/11/2021) malam.
Namun aksi pelaku gagal setelah korban berlari dan menyelamatkan diri sekaligus membawa kunci motornya berteriak meminta tolong warga lainnya. Tak pelak, warga sekitar dan pengguna jalan lain yang mendengar teriakan korban itu langsung mendatangi lokasi.
Beruntung dalam peristiwa itu, tidak terjadi aksi amuk massa. Hal ini, setelah anggota Polsek Porong dan anggota TNI (Koramil) Porong tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah menjelaskan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Semula korban sedang mengendari motor Honda Beat bernopol N 5808 TBO melaju melintas JL Raya Arteri Porong. Di tengah perjalanan, korban dikuntit dari belakang oleh pelaku.
"Seketika itu, pelaku berusaha menghentikan laju motor korban secara paksa. Takut motornya dirampas orang, kemudian berhenti dan lari sambil membawa kunci motornya. Sehingga motor yang dikendarai korban tidak bisa menyala itu," ujar Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah kepada republikjatim.com, Selasa (01/12/2021) malam.
Kemudian lanjut mantan Kapolsek Sidoarjo Kota ini, saat motor sudah dikuasai pelaku, korban berteriak meminta tolong ke warga lainnya. Nah saat itu pula, pelaku sempat mengejar korban dengan harapan mendapatkan kunci motor korban itu.
"Akan tetapi, keburu warga dan pengguna jalan berdatangan dan pelaku dapat ditangkap warga secara beramai-ramai itu," tegasnya.
Sementara pelaku sempat dibawa ke area kampung oleh korban bersama warga dan pengendara motor yang sedang melintas. Tidak lama berdasarkan laporan warga, petugas Polsek Porong tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa itu.
"Pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Porong untuk dimintai keterangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi