34 Narapidana Teroris Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IKRAR - Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, Selasa (09/11/2021).
IKRAR - Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, Selasa (09/11/2021).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (09/11/2021). Ikrar itu digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.

Puluhan narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari mengatakan Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat. Upaya ini untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementrian Sosial.

"Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dalam membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," ujar Damari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan dengan melaksanakan Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini. Pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme. Sehingga hari ini mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 orang Narapidana Terorisme.

"Semoga ke depan Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina Napiter," pintah Soejonggo.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa dan karsa secara tepat. Sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," tegas Thurman.

Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI, Amad Fauzan mengaku beruntung mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam lapas. Dia mengucapkan terima kasih karena mendapat perlakuan yang baik dan tidak diskriminatif narapidana. Meski terbilang berstatus sebagai narapidana kategori ekstra ordinari.

"Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak diskriminatif. Hal itu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik," jelasnya.

Selain itu, ia berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Hel/Waw

Berikut nama2 ke 34 narapidana terorisme Lapas Gunung Sindur yang Berikrar setia NKRI :

Abdur Rochim Bin Warno, Achmad Fauzan , Al Anshory Bin Hamsanin, Afan Nafa Bin Khuzaini, Aldi Oktavery Bin Frisman, Ali Muhammad Amin Bin As’ad, Ali Ragusman Bin Suyamto, Asep Zurochman Bin Aweh, Budi Trikaryanto Bin Panut Cipto Mulyono (Alm), Cepi Kurniawan Bin Jupri, Dedi Kusnadi Bin Totok Darmojo (Alm), Dindin Arifien Se.I Bin H Abar Sobari, Drs.Muhammad Hambali Bin Abdul Rohman (Alm), Fahmin Bin Ahmad Meno Hamid, Hadi Masykur Bin Djarwadi (Alm), Hasanudin Bin As’adi, Hari Setiawan Bin Siswo Utomo, Imarudin,Ap Bin As’adi (Alm), Ismarwan Bin M Yusuf (Alm), Jamaluddin Musthofa Bin As’adi, Joan Puji Santosa Bin Oesman (Alm), Juher Bin Sarno, Juju Juharyadi Bin Abdul Latif (Alm), Moh.Taufik Bin Bulloh Abdulloh (Alm), Muh. Jamaluddin Bin Kromo Semito (Alm), Mulyani Bin Ahim, Rochis Bin Sukairi, Syuhada Bin Jenab, Wardi Alias Akhy Wardi, Wasim Bin Jupri, Wawan Wicaksono Bin Widaggi Setyo Wardono, Wedi Nopriadi Bin H.Muhtar Ismail (Alm), Yanto Bin Jaka Daron, Yunus Trianto Bin Salam dan Iksan Onoly Bin Buhary Onoly.

Berita Terbaru

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…