Pembunuh Dua Gadis Kakak Beradik di Wedoro Waru Peragakan 32 Adegan Mulai Cek-Cok Hingga Korban Dimasukkan Sumur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pembunuhan dua gadis asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo melibatkan tersangka Heru Erwanto (26) warga Kediri dengan 32 adegan, Senin (11/10/2021).
REKONSTRUKSI - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pembunuhan dua gadis asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo melibatkan tersangka Heru Erwanto (26) warga Kediri dengan 32 adegan, Senin (11/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Heru Erwanto warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri digelandang tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo ke lokasi pembunuhan dua gadis putri juragan warkop, Yanto dan Rianti di rumah Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (11/10/2021).

Pria 26 tahun berbadan mungil ini mempraktekkan menganiaya kedua korban hingga membunuh kakak beradik, Dira Vani (20) dan Dea Clara (12). Termasuk saat kedua korban dimasukkan ke dalam sumur di dapur rumah kontrakan itu serta melarikan diri dengan membawa mobil milik orangtua korban.

"Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban kakak beradik ini penting. Agar perbuatan tersangka melawan hukum bisa ditentukan. Apalagi, kedua korban kakak beradik sudah meninggal. Maka petunjuknya mengikuti keterangan tersangka. Makanya kami reka ulang ini tersangka memeragakan 32 adegan. Semua adegan itu kita rekonstruksi," ujar Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja kepada republikjatim.com, Senin (11/10/2021) usai rekonstruksi.

Dalam 32 adegan rela ulang itu, terdapat beberapa temuan baru. Hal itu akan ditambahkan dalam proses pemberkasan perkara dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kendati demikian, kata Oscar beberapa bukti adegan baru itu belum bisa disampaikan dan disebutkan. Alasannya, semua masih dalam tahap penyidikan.

"Sampai rekonstruksi ini, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan keterangannya masih sama dan sesuai dengan saat proses penyelidikan dan saat disampaikan ketika tersangka ditangkap dan dirilis di media. Termasuk alurnya mulai tersangka datang, cek cok, membunuh kedua korban, memasukkan ke dalam sumur dan membawa kabur mobil orangtua korban," tegasnya.

Sedangkan saat ditanya soal motif pembunuhan kakak beradik itu, kata Oscar hanya gara-gara tersangka balas dendam. Rencana aksi balas dendam itu sudah ada direncana tersangka saat mendatangi rumah korban.

"Motif lain tersangka membunuh korban itu karena cinta tersangka ditolak korban yang sudah berusia dewasa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh dua gadis putri juragan warkop yang tinggal di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Belum sampai 24 jam tersangka ditangkap polisi di salah satu kamar hotel yang ada di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Diketahui tersangka kasus pembunuhan dua putri juragan warkop pasangan suami istri, Yanto dan Rianti itu adalah Heru Erwanto warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pria kelahiran 1995 ini terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran berusaha kabur saat ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Sedati itu. Zak/Waw

Berita Terbaru

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…