Motor Beat Mahasiswa Tabrak Mobil Rush di Jalur Krian - Mojosari, Seorang Tewas Satu Korban Lain Luka Berat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUSAK - Petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo menunjukkan motor Beat bernopol L 6782 HI yang dikendarai Alifuddin Farruq Ridlo (21) warga Pagesangan, Surabaya rusak usai menabrak Rush di JL Raya Kedungwonokerto, Prambon, Minggu (27/06/2021).
RUSAK - Petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo menunjukkan motor Beat bernopol L 6782 HI yang dikendarai Alifuddin Farruq Ridlo (21) warga Pagesangan, Surabaya rusak usai menabrak Rush di JL Raya Kedungwonokerto, Prambon, Minggu (27/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang mahasiswa tewas dan korban lainnya mengalami luka berat dalam kecelakaan di JL Raya Krian - Mojosari, Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Minggu (27/06/2021). Dalam kecelakaan melibatkan motor Honda Beat dan mobil Toyota Rush itu, diduga disebabkan kurang hati-hatinya dalam mengendarai laju motornya itu.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, diantaranya motor Honda Beat bernopol L 6782 HI yang dikendarai Alifuddin Farruq Ridlo (21) mahasiswa asal Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Korban berboncengan dengan temannya, Ali Mustofa (21) warga Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sedangkan lawannya, mobil Toyota Rush bernopol W 1490 AF yang dikemudikan Agus Tri Hariyanto (28) warga Dusun/Desa Terik, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

"Korban yang meninggal dunia pengendara motor. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka berat karena benturan cukup keras," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Minggu (27/06/2021).

Sugeng menceritakan kecelakaan itu bermula saat motor Honda Beat bernopol L 6782 HI berjalan dari arah selatan (Mojosari) menuju utara (Krian). Sesampainya di lokasi kejadian, diduga motor oleng ke kanan hingga menabrak mobil Toyota Rush bernopol W 1490 AF yang berjalan dari arah berlawanan. Yakni dari utara menuju selatan.

"Dalam kecelakaan itu jenisnya laka tabrak samping. Tapi, karena kerasnya tabrakan hingga menyebabkan motor korban hancur hingga tak berbodi," tegasnya.

Sementara dalam kecelakaan itu, diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 500.000. Sugeng menduga kecelakaan disebabkan karena kurang hati-hatinya pengendara motor Honda Beat.

"Penanganan awal kecelakaan ditangani Unit Lantas Polsek Prambon. Kemudian dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…