Rugikan Keuangan Negara, Pemkab Sidoarjo Gencar Perangi Peredaran Rokok Ilegal di Pasaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Tim Dinas Kominfo, Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Satpol PP dan Bagian Hukum menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Pangkemiri, Tulangan, Rabu (23/06/2021).
SOSIALISASI - Tim Dinas Kominfo, Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Satpol PP dan Bagian Hukum menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Pangkemiri, Tulangan, Rabu (23/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo semakin gencar melaksanakan pemberantasan peredaran rokok ilegal di pasaran. Bahkan perang melawan rokok ilegal itu digaungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersempit peredaran rokok ilegal itu.

Salah satunya dengan cara mensosialisasikan larangan produksi, distribusi dan mengkonsumsi rokok ilegal itu. Yakni dengan menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2021. Acara yang digelar di Balai Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu digelar Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo.

Sedangkan narasumbernya melibatkan sejumlah OPD lain dan stakeholder lainnya. Diantaranya, Bea dan Cukai Sidoarjo, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. Semua dilibatkan agar gerakan memberantas peredaran rokok ilegal semakin masif dan optimal.

Selain itu, undangan acara sosialisasi itu melibatkan 75 tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mulai Kades, Perangkat, Kasun hingga Ketua RT dan Ketua RW setempat.

"Sosialisasi ini sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Sidoarjo. Baik yang diproduksi, dipasarkan maupun yang dikonsumsi. Kami berharap sosialisasi ini bisa tepat sasaran dan bisa menindak semua pelaku usaha rokok ilegal di Sidoarjo," ujar M Wildan pejabat Dinas Kominfo yang bertugas menggantikan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Kusdianto, Rabu (23/06/2021).

Sekretaris Camat (Sekcam) Tulangan, Hary Nopsijadi menilai jika peredaran rokok ilegal sangat merugikan konsumen. Tidak hanya itu, juga sangat merugikan keuangan negara. Baginya, sosialisasi ini agar masyarakat ikut membantu memberantas rokok ilegal.

"Tujuannya pendapatan keuangan negara agar tidak berkurang karena banyaknya rokok ilegal di pasaran. Karena penerimaan negara dari cukai akan dikembalikan ke masyarakat. Sosialisasi ini sekaligus agar masyarakat semakin paham dan mengerti kalau rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu, tak bercukai atau menggunakan cukai bekas sangat merugikan semua pihak," ungkapnya.

Kasubag Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sidoarjo, Sri Warso Yudhono memaparkan Tahun 2021 ini Pemkab Sidoarjo mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) senilai Rp 18,9 miliar. Anggaran itu dimanfaatkan untuk penegakan hukum 25 persen, untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen dan sisanya digunakan untuk kesehatan 25 persen.

"Kalau dulu DBHCT dimanfaatkan di setiap OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai Tahun 2008 - 2020, mulai Tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru penanganan dan pemanfaatannya di Dinas Kominfo. Bisa dimanfaatkan untuk penanganan kesehatan, pelatihan hingga bantuan bagi pekerja pabrik rokok yang mencapai 2.500 orang dari 36 perusahaan rokok di Sidoarjo," tegas pejabat yang akrab dipanggil Yudho ini.

Sementara Koordinator Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan, Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Erik Hidayat menegaskan jika tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan cukai rokok adalah mulai pembinaan dan penyluhan pada semua usaha yang dianggap ilegal. Kemudian bisa membuatkan surat teguran hingga menyita barang bukti dan menyidangkannya.

"Akan tetapi sidangnya dalam proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kalau terbukti pelaku akan dihukum 3 bulan penjara dan denda senilai Rp 50 juta. Kami mengajak warga agar melaporkan jika ada usaha produksi maupun peredaran rokok ilegal," urainya.

Sedangkan Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, Niken Lestari memaparkan cukai rokok termasuk pungutan negara terhadap barang tertentu. Hasilnya cukai akan dikembalikan ke daerah sebesar 2 persen. Karena itu tarif cukai spesifik setiap batang rokok dan dibebankan ke konsumen.

"Karena itu mari menghindari produksi, peredaran (distribusi) maupun mengkonsumsi rokok ilegal agar tidak merugikan keuangan negara. Ciri rokok ilegal diantaranya tanpa izin dan NPWP Cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai rokok berbeda dan bahkan tidak dilengkapi cukai sama sekali. Kalau menemukan di pasaran silahkan dilaporkan ke sejumlah pihak terkait termasuk ke bea dan cukai maupun aparat penegak hukum (APH)," tandasnya. Adv/Hel/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…