Pedagang Pasar Tradisional Diajak Turut Merawat dan Menjaga Kebersihan Lapak Usahanya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKA - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi membuka kegiatan pembinaan pedagang pasar tradisional di The Sun Hotel, Sidoarjo, Selasa (22/06/2021).
BUKA - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi membuka kegiatan pembinaan pedagang pasar tradisional di The Sun Hotel, Sidoarjo, Selasa (22/06/2021).

i

Sidoarjo- Pemkab Sidoarjo melibatkan pedagang pasar dalam penataan pasar tradisional. Harapannya, tercipta pasar tertib dan bersih yang dilakukan pedagang sendiri.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi SH saat membuka acara Pembinaan Pedagang Pasar Tradisional di The Sun Hotel, Sidoarjo, Selasa (22/06/2021). Dalam acara ini diikuti 100 pedagang pasar tradisional.

Acara ini menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr Dian Anita Nuswantoro serta Ketua dan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pudjianto dan Sudjalil.

Wabup Sidoarjo, Subandi berharap pedagang pasar bisa memelihara pasar dengan benar. Tercipta pasar yang tertib dan bersih harus diwujudkan pedagang itu sendiri. Dengan begitu, para pembeli (konsumen) yang datang dapat nyaman berbelanja.

"Itu harapan kita semua. Sehingga omzet pedagang bisa meningkat drastis," ujarnya.

Subandi berharap kesadaran para pedagang pasar dalam menjaga kebersihan tempatnya berjualan. Setelah berjualan, pedagang diminta meluangkan waktu sebentar untuk membantu membersihkan lingkungan sekitar kios atau los berjualan. Pedagang diminta merubah pola pikir, pasar hanya dimanfaatkan untuk berjualan saja.

"Pedagang harus memiliki pola pikir ikut memiliki pasar agar timbul niat untuk merawat pasar milik bersama. Kesadaran terhadap kebersihan mari dipahami pengertian bersama pasar itu sebenarnya untuk siapa dan harus diapakan," pintahnya.

Selain itu, Subandi menilai image pasar tradisional yang jelek dan kumuh dapat berubah. Oleh karenanya, dukungan pedagang pasar sangat dibutuhkan. Sehingga, pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar swasta. Baginya, sinergitas bersama pemangku pasar akan mampu memberi kepercayaan kepada masyarakat untuk tidak lagi memandang pasar tradisional dengan image pasar yang jelek. Bahkan mampu menghidupkan pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar swasta.

"Sekarang ada 19 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Sidoarjo. Jumlah seluruh pedagangnya mencapai 11.802 orang. Kami mengingatkan para pedagang agar tetap waspada terhadap pandemi Covid-19. Protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan dalam aktifitas jual beli. Memakai masker wajib dan pedagang harus menyediakan masker sebagai antisipasi untuk pembeli yang tidak memakai masker," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo, Tjarda menegaskan keberhasilan penataan pasar tradisional bergantung kepada pedagang. Rasa memiliki pasar diharapkan dimiliki para pedagang. Untuk itu, kualitas dan pengetahuan para pedagang perlu ditingkatkan.

"Salah satunya melalui kegiatan seperti ini. Pengetahuan soal mengelola barang dagangan agar menarik juga diberikan dalam kegiatan pembinaan ini. Agar bisa meningkatkan omzet dagangan," ungkapnya.

Kegiatan pembinaan ini, lanjut Tjarda juga dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan terkait tera. Pedagang diminta mendukung Pemkab Sidoarjo sebagai kabupaten tertib ukur. Pedagang diwajibkan secara rutin mentera timbangannya.

"Upaya ini agar tidak ada kesan beli di pasar tradisional timbangannya tidak pas (tidak sesuai takaran). Konsumen sekarang cerdas. Jangan sampai konsumen memberi kesan membeli di pasar tradisional (pasar rakyat) ini tidak jujur. Kalau ada kesan seperti itu pasti konsumen memilih lebih baik beli di supermarket dengan harga lebih tinggi tapi ukurannya pas," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Diselingi Kuis Ramadhan Berhadiah, Hotel Bumi Surabaya Peduli dan Berbagi dengan Dhuafa dan Yatim Piatu

Diselingi Kuis Ramadhan Berhadiah, Hotel Bumi Surabaya Peduli dan Berbagi dengan Dhuafa dan Yatim Piatu

Jumat, 13 Mar 2026 03:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Keluarga Besar Hotel Bumi Surabaya memiliki kepedulian luar biasa di bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Selain memanjakan…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…