Di Masa Pandemi Covid-19, Mulai Juni 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Ditanggung Pemkab Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MoU - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyaksikan penandatanganan MoU (kerjasama) Pemkab Sidoarjo diwakili Dinkes, Dinsos serta Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (31/05/2021).
MoU - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyaksikan penandatanganan MoU (kerjasama) Pemkab Sidoarjo diwakili Dinkes, Dinsos serta Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (31/05/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai Juni 2021 besok sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini menyusul, Pemkab Sidoarjo menanggung semua pembiayaan iuran jaminan Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mulai Juni 2021 melalui program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati, Subandi di bidang kesehatan.

Penandatanganan MoU (kerjasama) antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo ini disaksikan langsung Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa di Pendopo Delta Wibawa, Senin (31/05/2021).

Gus Muhdlor mengatakan urusan kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar. Karena itu, Pemkab Sidoarjo harus memenuhi kebutuhan dasar itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen proses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai puskesmas bakal dimudahkan.

"Karena tidak ada lagi proses yang sulit. Syaratnya, cukup hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo bisa mendapat layanan kesehatan gratis," ujarnya.

Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19, program jaminan kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo. Selama ini, mereka setiap bulan harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang. Jika dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp 140.000 per bulan. Jumlah itu cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.

"Makanya, warga Sidoarjo tidak perlu khawatir. Kami, hadir membantu. Mulai Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung Pemkab Sidoarjo," imbuhnya.

Bahkan mulai Juni besok warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Bagu belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis akan masuk ke kelas 3. Sedangkan peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri. Terkecuali yang mau turun di kelas 3, maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo.

"Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakan tetap menjadi tanggung jawab peserta dan BPJS Kesehatan. Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan. Masyarakat bisa mengajukan (mendaftar) program UHC melalui Dinsos Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

Berdasarkan data di BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Tahun 2021 total penduduk Sidoarjo yang terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak 1.863.747 jiwa atau 97,06 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo. Dari 1.863.0747 jiwa peserta JKN-KIS Sidoarjo ini, sejumlah 398.089 jiwa adalah kepesertaan masyarakat yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.

"Masih ada 3 persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76.000 jiwa yang datanya masih dalam proses verifikasi dinas terkait untuk kemudian bisa diajukan dalam program UHC," jelasnya.

Sementara Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN - KIS) melalui perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Kesehatan. Sehingga ada jaminan kepastian pelayanan kesehatan bagi warga Sidoarjo. Untuk mendukung dan mensukseskan program UHC ini, kata I Made Puja BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses penambahan kerjasama dengan beberapa fasilitas layanan kesehatan dan pengembangan layanan canggih seperti katerisasi jantung.

"Sedangkan untuk peningkatan layanan administrasi dan informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan menyediakan layanan aplikasi dan kanal-kanal layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp (WA)," ungkapnya.

Saat ini, lanjut I Made BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas kesehatan tingkat pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di tingkat fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas kesehatan penunjang.

"Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien. Jumlah itu terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, …

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo,…