Di Masa Pandemi Covid-19, Mulai Juni 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Ditanggung Pemkab Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Senin, 31 Mei 2021 14:09 WIB

Di Masa Pandemi Covid-19, Mulai Juni 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Ditanggung Pemkab Sidoarjo

i

MoU - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyaksikan penandatanganan MoU (kerjasama) Pemkab Sidoarjo diwakili Dinkes, Dinsos serta Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (31/05/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai Juni 2021 besok sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini menyusul, Pemkab Sidoarjo menanggung semua pembiayaan iuran jaminan Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mulai Juni 2021 melalui program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati, Subandi di bidang kesehatan.

Penandatanganan MoU (kerjasama) antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo ini disaksikan langsung Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa di Pendopo Delta Wibawa, Senin (31/05/2021).

Gus Muhdlor mengatakan urusan kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar. Karena itu, Pemkab Sidoarjo harus memenuhi kebutuhan dasar itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen proses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai puskesmas bakal dimudahkan.

"Karena tidak ada lagi proses yang sulit. Syaratnya, cukup hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo bisa mendapat layanan kesehatan gratis," ujarnya.

Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19, program jaminan kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo. Selama ini, mereka setiap bulan harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang. Jika dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp 140.000 per bulan. Jumlah itu cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.

"Makanya, warga Sidoarjo tidak perlu khawatir. Kami, hadir membantu. Mulai Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung Pemkab Sidoarjo," imbuhnya.

Bahkan mulai Juni besok warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Bagu belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis akan masuk ke kelas 3. Sedangkan peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri. Terkecuali yang mau turun di kelas 3, maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo.

"Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakan tetap menjadi tanggung jawab peserta dan BPJS Kesehatan. Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan. Masyarakat bisa mengajukan (mendaftar) program UHC melalui Dinsos Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data di BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Tahun 2021 total penduduk Sidoarjo yang terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak 1.863.747 jiwa atau 97,06 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo. Dari 1.863.0747 jiwa peserta JKN-KIS Sidoarjo ini, sejumlah 398.089 jiwa adalah kepesertaan masyarakat yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.

"Masih ada 3 persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76.000 jiwa yang datanya masih dalam proses verifikasi dinas terkait untuk kemudian bisa diajukan dalam program UHC," jelasnya.

Sementara Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN - KIS) melalui perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Kesehatan. Sehingga ada jaminan kepastian pelayanan kesehatan bagi warga Sidoarjo. Untuk mendukung dan mensukseskan program UHC ini, kata I Made Puja BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses penambahan kerjasama dengan beberapa fasilitas layanan kesehatan dan pengembangan layanan canggih seperti katerisasi jantung.

"Sedangkan untuk peningkatan layanan administrasi dan informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan menyediakan layanan aplikasi dan kanal-kanal layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp (WA)," ungkapnya.

Saat ini, lanjut I Made BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas kesehatan tingkat pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di tingkat fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas kesehatan penunjang.

"Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien. Jumlah itu terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal