Motor Mogok, Arek Krembangan Surabaya Gondol Motor di Wonoayu Tertangkap di Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Tersangka pencurian motor Achmad Firdian bersama motor curian saat diamankan petugas di Polsek Porong, Senin (24/05/2021).
PENCURI - Tersangka pencurian motor Achmad Firdian bersama motor curian saat diamankan petugas di Polsek Porong, Senin (24/05/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gara-gara rasa dan keingin memiliki motor sendiri tidak kesampaian, Achmad Firdian warga Lingkungan Tambak Grinsing, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria 31 tahun ini nekat mencuri motor Honda Scoopy milik Fahmi Sodikin (23) warga Desa Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Kini tersangka terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polsek Porong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan motor hasil curiannya juga diamankan polisi.

"Motor itu sebelumnya sekitar pukul 03.00 WIB, berada di parkiran di samping warung kopi. Tidak lama hendak dimasukkan ke dalam warung, motor tidak ada di parkiran," ujar Pemilik Warung Kopi, Mahendra Dwi Kurnia kepada republikjatim.com, Senin (24/05/2021).

Karena motor tak ada di parkiran, kemudian langsung diberitahukan kepada pemilik motor (korban). Yakni motornya hilang dicuri orang. Seketika dilakukan pencarian dan ditemukan di kawasan JL Raya Porong depan toko Mandala.

"Pencarian motor itu dibagi ke arah barat dan ke arah timur dari TKP pencurian Wonoayu. Ternyata, motor ditemukan di Porong. Seketika kasus pencurian itu, dilaporkan ke Polsek Porong," imbuh Dwi.

Sementara Kapolsek Porong Kompol Rasulullah melalui Kanit Reskrim, Polsek Porong, Iptu Joko Santoso mengakui mengamankan tersangka pencurian motor. Menurutnya, korban dan para saksi mengejar pelaku hingga menemukan motor milik korban dalam kondisi mogok dan didorong seseorang.

"Tersangka sempat ditanya, tapi selalu mengelak. Setelah berhenti di depan toko, langsung ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Porong," tegasnya.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Porong beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan. Tersangka mengakui motor yang dikendarai itu kondisinya mogok. Motor itu hasil curian.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan motor Honda Scoopy, diamankan sebagai barang bukti kasus pencurian," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…