Motor Mogok, Arek Krembangan Surabaya Gondol Motor di Wonoayu Tertangkap di Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Tersangka pencurian motor Achmad Firdian bersama motor curian saat diamankan petugas di Polsek Porong, Senin (24/05/2021).
PENCURI - Tersangka pencurian motor Achmad Firdian bersama motor curian saat diamankan petugas di Polsek Porong, Senin (24/05/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gara-gara rasa dan keingin memiliki motor sendiri tidak kesampaian, Achmad Firdian warga Lingkungan Tambak Grinsing, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria 31 tahun ini nekat mencuri motor Honda Scoopy milik Fahmi Sodikin (23) warga Desa Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Kini tersangka terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polsek Porong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan motor hasil curiannya juga diamankan polisi.

"Motor itu sebelumnya sekitar pukul 03.00 WIB, berada di parkiran di samping warung kopi. Tidak lama hendak dimasukkan ke dalam warung, motor tidak ada di parkiran," ujar Pemilik Warung Kopi, Mahendra Dwi Kurnia kepada republikjatim.com, Senin (24/05/2021).

Karena motor tak ada di parkiran, kemudian langsung diberitahukan kepada pemilik motor (korban). Yakni motornya hilang dicuri orang. Seketika dilakukan pencarian dan ditemukan di kawasan JL Raya Porong depan toko Mandala.

"Pencarian motor itu dibagi ke arah barat dan ke arah timur dari TKP pencurian Wonoayu. Ternyata, motor ditemukan di Porong. Seketika kasus pencurian itu, dilaporkan ke Polsek Porong," imbuh Dwi.

Sementara Kapolsek Porong Kompol Rasulullah melalui Kanit Reskrim, Polsek Porong, Iptu Joko Santoso mengakui mengamankan tersangka pencurian motor. Menurutnya, korban dan para saksi mengejar pelaku hingga menemukan motor milik korban dalam kondisi mogok dan didorong seseorang.

"Tersangka sempat ditanya, tapi selalu mengelak. Setelah berhenti di depan toko, langsung ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Porong," tegasnya.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Porong beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan. Tersangka mengakui motor yang dikendarai itu kondisinya mogok. Motor itu hasil curian.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan motor Honda Scoopy, diamankan sebagai barang bukti kasus pencurian," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…