Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan tercatat sudah 8 kali berturut-turut Pemkab Sidoarjo menerima opini WTP itu.
Laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020 diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (18/05/2021).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan tugas konstitusional. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberi opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Joko menyampaikan meski pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan, tetapi jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan. Opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-benar memberikan opini yang meyakinkan terhadap kinerja laporan keuangan pemerintah daerah.
"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Sidoarjo. Dengan demikian dua kabupaten yakni Sidoarjo dan Gresik menerima WTP. Sidoarjo menerima 8 kali berturut turut opini WTP. Sedangkan Gresik 6 kali berturut," ujar Joko Agus Setyono.
Joko menambahkan BPK mengapresiasi atas capaian Pemkab Sidoarjo yang tberhasil mempertahankan opini WTP 8 kali berturut - turut.
"Bahkan berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel," imbuhnya.
Sementara Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil menyuguhkan laporan keuangan dengan baik dan mampu mempertahankan predikat WTP 8 kali berturut-turut.
"Alhamdulillah hari ini dapat kabar menggembirakan karena LHP LKPD TA 2020 Pemkab Sidoarjo mendapat opini WTP. Ini menjadi tugas kami ke depan untuk mempertahankan WTP yang sudah diraih 8 kali berturut-turut," tegasnya.
Bahkan ada beberapa rekomendasi perbaikan dari BPK kepada Pemkab Sidoarjo untuk menyempurnakan LHP LKPD 2020. Rekomendasi perbaikan dari BPK itu tidak sampai mempengaruhi hasil audit opini WTP. Meski begitu, Gus Muhdlor segera menindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan.
"Ini patut disyukuri. Yang penting lagi yaitu perbaikan terus dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK. Diantaranya pencatatan aset milik Pemkab ada beberapa aset seperti fasum yang perlu dilengkapi dokumen administrasi dan dalam waktu dekat akan sempurnakan," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi