Di Sidoarjo, Gus Muhdlor Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Musala

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberi izin untuk menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid dan mushola. Syaratnya dengan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah yang digunakan salat Ied itu.

Dibukanya izin pelaksanaan sholat Ied ini karena data terakhir PPKM Mikro yang diterima Satgas Covid-19 Sidoarjo tidak ada wilayah RT yang berstatus zona merah maupun orange.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Mudlor) saat menghadiri acara Safari Ramadhan penyerahan santunan kepada para Dhu’afa di Masjid Nurul Huda, Krembung, Senin (10/05/2021).

"Selain syarat batas maksimal kapasitasnya 50 persen, saya meminta seluruh masjid dan musala yang akan dipakai pelaksanaan sholat id agar para pengurus atau takmir menyiapkan fasilitas protokol kesehatan. Mulai menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer," ujar Gus Muhdlor.

Keluarnya izin pelaksanaan sholat id itu setelah mengikuti rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (09/05/2021) melalui zoom meeting bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi. Para jamah diminta wajib memakai masker dan menerapkan jaga jarak, baik selama pelaksanaan sholat id maupun setelahnya.

"Silahkan masyarakat Sidoarjo menggelar sholat idul fitri di semua masjid dan mushola. Jangan terlalu takut Covid -19. Tapi juga jangan terlalu berani. Yang penting tetap patuhi protokol kesehatan. Yang penting syaratnya maksimal jama’ahnya 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," tegasnya.

Sementara Pemkab Sidoarjo saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo yang isinya akan disesuiakan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur. SE Gubernur Jatim pada nomor dua mengatur pelaksanaan sholat idul fitri berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT sebagaimana diatur dalam PPKM Mikro. Bagi daerah atau wilayah yang masih zona merah pelaksanaan sholat id dilaksanakan di rumah masing-masing. Untuk zona orange jama’ah sholat id maksimal 15 persen dari kapasitas tempat.

Sedangkan bagi daerah yang masuk zona kuning dan hijau jamaah sholat id bisa dilakukan di masjid atau musala dengan jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempatnya.

"Data dari PPKM Mikro tidak ada desa di Sidoarjo yang berstatus zona orange dan merah. Statusnya kuning dan hijau. Hampir 8.000 RT di Sidoarjo sudah zona hijau hanya sebagian kecil saja yang zona kuning. Umat Islam harus bisa menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat jangan sampai salat id jadi cluster baru penyebaran Covid-19," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…