Cegah Lonjakan Covid-19, Polresta Sidoarjo Sebar Himbauan Larangan Mudik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HIMBAUAN - Mensosialisasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021, berbagai himbauan masyarakat disebarluaskan Polresta Sidoarjo dan jajaran di sejumlah titik di Sidoarjo, Sabtu (24/04/2021).
HIMBAUAN - Mensosialisasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021, berbagai himbauan masyarakat disebarluaskan Polresta Sidoarjo dan jajaran di sejumlah titik di Sidoarjo, Sabtu (24/04/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya mensosialisasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021, berbagai himbauan masyarakat disebarluaskan Polresta Sidoarjo dan jajaran di sejumlah titik di Sidoarjo.

Himbauan larangan mudik bagi masyarakat ini, dapat dijumpai seperti di kawasan Terminal Bus Bungurasih Waru, stasiun kereta api, beberapa ruas jalan raya, tempat ibadah, pasar tradisional, balai desa dan lainnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan sosialisasi peraturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 harus digencarkan. Tujuannya agar masyarakat teredukasi jika tidak mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Larangan mudik kembali digulirkan berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India, akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah berupaya kejadian di India tidak terjadi di Indonesia, mengingat kasus Covid-19 di wilayah mulai menurun," ujar Kombes.Pol Sumardji, Sabtu (24/04/2021).

Agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan efektif, kata Sumardji Polresta Sidoarjo gandeng berbagai pihak. Mulai dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, hingga penyebarluasan himbauan masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarakat.

"Karena mudik lebaran dilarang, termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan Covid-19," tegasnya.

Tokoh agama asal Krian, H M Nur Hadiq menyambut baik larangan mudik sebagai langkah pengendalian Covid-19. Situasi saat ini menurutnya sudah membaik. Pihaknya tidak tahu apakah pulang ke kampung halaman menyambung tali silaturahmi dalam tubuh terjangkit virus atau tidak.

"Karena itu, dengan tidak mudik merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus Corona. Pengetatan mobilitas ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, berupa peniadaan mudik lebaran mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.

Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…