Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Gencarkan Larangan Mudik Diposting di Medsos

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN MUDIK - Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengajak puluhan netizen Sidoarjo agar turut menginformasikan di media sosial terkait segala informasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (23/04/2021).
LARANGAN MUDIK - Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengajak puluhan netizen Sidoarjo agar turut menginformasikan di media sosial terkait segala informasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (23/04/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo terus mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang peniadaan (larangan) mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Kali ini dengan mengajak warganet (netizen) di wilayah Sidoarjo agar aktif mengedukasi masyarakat di Media Sosial (Medsos) terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Yakni mengeluarkan surat edaran larangan mudik.

Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan kepada puluhan netizen Sidoarjo, agar turut menginformasikan di Medsos terkait segala informasi peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Larangan mudik berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India. Akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah berupaya kejadian di India tidak terjadi di Indonesia. Apalagi, kasus Covid-19 di wilayah kita sudah menurun," ujar Ipda Tri Novi Handono, Jumat (23/04/2021).

Karena itu, agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan lancar, polisi melibatkan netizen itu.

"Kami gandeng berbagai pihak, untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M," tegasnya.

Salah seorang netizen, Amel mengaku banyak konten positif yang berisi larangan mudik dan pengendalian Covid-19. Dirinya bersama para netizen menyatakan siap gencar menyebarluaskan informasi itu kepada masyarakat, melalui akses jejaring sosial.

"Kami siap menjalankan tugas itu, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," tandasnya.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik untuk menekan penyebaran virus Corona. Pengetatan mobilitas ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum itu, mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…