Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Gencarkan Larangan Mudik Diposting di Medsos

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN MUDIK - Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengajak puluhan netizen Sidoarjo agar turut menginformasikan di media sosial terkait segala informasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (23/04/2021).
LARANGAN MUDIK - Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengajak puluhan netizen Sidoarjo agar turut menginformasikan di media sosial terkait segala informasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (23/04/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo terus mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang peniadaan (larangan) mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Kali ini dengan mengajak warganet (netizen) di wilayah Sidoarjo agar aktif mengedukasi masyarakat di Media Sosial (Medsos) terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Yakni mengeluarkan surat edaran larangan mudik.

Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan kepada puluhan netizen Sidoarjo, agar turut menginformasikan di Medsos terkait segala informasi peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Larangan mudik berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India. Akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah berupaya kejadian di India tidak terjadi di Indonesia. Apalagi, kasus Covid-19 di wilayah kita sudah menurun," ujar Ipda Tri Novi Handono, Jumat (23/04/2021).

Karena itu, agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan lancar, polisi melibatkan netizen itu.

"Kami gandeng berbagai pihak, untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M," tegasnya.

Salah seorang netizen, Amel mengaku banyak konten positif yang berisi larangan mudik dan pengendalian Covid-19. Dirinya bersama para netizen menyatakan siap gencar menyebarluaskan informasi itu kepada masyarakat, melalui akses jejaring sosial.

"Kami siap menjalankan tugas itu, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," tandasnya.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik untuk menekan penyebaran virus Corona. Pengetatan mobilitas ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum itu, mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…