Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Gencarkan Larangan Mudik Diposting di Medsos

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN MUDIK - Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengajak puluhan netizen Sidoarjo agar turut menginformasikan di media sosial terkait segala informasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (23/04/2021).
LARANGAN MUDIK - Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengajak puluhan netizen Sidoarjo agar turut menginformasikan di media sosial terkait segala informasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (23/04/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo terus mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang peniadaan (larangan) mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Kali ini dengan mengajak warganet (netizen) di wilayah Sidoarjo agar aktif mengedukasi masyarakat di Media Sosial (Medsos) terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Yakni mengeluarkan surat edaran larangan mudik.

Ps Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan kepada puluhan netizen Sidoarjo, agar turut menginformasikan di Medsos terkait segala informasi peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Larangan mudik berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India. Akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah berupaya kejadian di India tidak terjadi di Indonesia. Apalagi, kasus Covid-19 di wilayah kita sudah menurun," ujar Ipda Tri Novi Handono, Jumat (23/04/2021).

Karena itu, agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan lancar, polisi melibatkan netizen itu.

"Kami gandeng berbagai pihak, untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M," tegasnya.

Salah seorang netizen, Amel mengaku banyak konten positif yang berisi larangan mudik dan pengendalian Covid-19. Dirinya bersama para netizen menyatakan siap gencar menyebarluaskan informasi itu kepada masyarakat, melalui akses jejaring sosial.

"Kami siap menjalankan tugas itu, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," tandasnya.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik untuk menekan penyebaran virus Corona. Pengetatan mobilitas ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum itu, mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…