Pecah Antrean Ribuan Warga, Gus Muhdlor Resmikan Gedung Layanan E-Tilang Kejari Sidoarjo di MPP

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 02 Mar 2021 17:32 WIB

Pecah Antrean Ribuan Warga, Gus Muhdlor Resmikan Gedung Layanan E-Tilang Kejari Sidoarjo di MPP

i

RESMIKAN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) meresmikan gedung E Tilang di MPP didampingi Wabup, Kajari, Sekda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Sidoarjo, Selasa (02/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo membuka tempat pelayanan tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo yang berada di JL Raya Lingkar Timur, Sidoarjo. Tempat ini untuk mengambil barang bukti tilang.

Gedung pelayanan kepengurusan surat tilang ini diresmikan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bersama Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan inovasi pelayanan publik merupakan hal wajib bagi instansi pemerintah. Dengan inovasi pelayanan publik seperti ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dari pemerintah. Oleh karenanya dirinya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kejari Sidoarjo.

"Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Inovasi pelayanan publik ini sangat penting. Inovasi seperti ini yang dibutuhkan Pemkab Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Selasa (02/03/2021).

Selain itu, Gus Muhdlor juga memuji inovasi e-tilang yang dilaksanakan Kejari Sidoarjo. Bahkan Kejari Sidoarjo berani membuat inovasi pengiriman barang bukti tilang secara online. Inovasi-inovasi seperti ini yang diharapkan Gus Muhdlor untuk dapat diadopsi Pemkab Sidoarjo.

"Kedepan, rencananya Sidoarjo harus bisa mengadopsi sistem seperti ini," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono menegaskan pelayanan tilang yang dilakukan mencapai ribuan. Bahkan setiap Jumat, kantornya diserbu ribuan masyarakat yang mengurus surat tilang. Melihat kondisi seperti itu Kejari Sidoarjo berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk dapat membuka tempat pelayanan tilang di MPP lingkar Timur. Tujuannya untuk mengurai antrean ribuan warga yang melakukan pelayanan tilang.

"Di kantor (Kejari Sidoarjo) itu tidak menampung antrean. Setiap Minggu (hari Jumat) ribuan orang mengurus tilang. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo. Alhamdulillah dapat sambutan baik dari Pemkab Sidoarjo dengan ruang layanan e tilang ini," ungkapnya.

Selain itu, Setiawan Budi Cahyono menguraikan bagi pelanggar tilang yang telah membayar tilang melalui e-tilang dapat langsung ke MPP Lingkar Timur. Hanya butuh proses satu menit untuk melakukan pengambilan barang bukti tilang. Bagi pelanggar tilang yang tidak mengambil barang bukti tilang selama sebulan sejak dilakukan pembayaran, proses pengambilan barang bukti tilang kembali dilakukan di Kantor Kejari Sidoarjo.

"Pelanggar tilang yang telah melakukan pembayaran e-tilang, pengambilannya (barang bukti tilang) ada di MPP. Kalau molor satu bulan tidak diambil, kami arahkan pengambilan ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal