Dana PIWK Tak Diserap, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Pj Bupati Sidoarjo Geram Bakal Panggil Semua Camat

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 12 Feb 2021 22:05 WIB

Dana PIWK Tak Diserap, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Pj Bupati Sidoarjo Geram Bakal Panggil Semua Camat

i

RUSAK - Salah satu kondisi jalan rusak berat yang ada di sejumlah wilayah kecamatan di Sidoarjo yang tak kunjung diperbaiki.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono merasa geram. Ini menyusul, dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) senilai Rp 40 miliar yang seharusnya bisa diserap seluruh kecamatan yang ada di Sidoarjo hingga kini tak kunjung digunakan.

Padahal, dana PIWK itu dapat digunakan setiap Camat untuk perbaikan jalan rusak yang ada di wilayah kecamatannya masing-masing. Namun hingga kini, dana itu masih belum digunakan kecamatan alias ngendon.

Melihat kondisi ini, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono merasa geram. Apalagi, dengan secepatnya dana itu digunakan untuk perbaikan jalan rusak dapat segera dikerjakan. Karena itu, Hudiyono bakal memanggil seluruh Camat untuk dimintai penjelasan soal belum dimanfaatkannya dana PIWK itu.

"Senin (15/02/2021) besok, saya kumpulkan semua Camat di Pendopo bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM dan SDA) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena dana PIWK ini mestinya sudah bisa dipakai untuk menambal jalan rusak. Tapi kenapa sampai Februari ini tidak diserap. Padahal, masyarakat mengeluhkan banyak jalan rusak belum disentuh pemerintah," kata Hudiyono usai menghadiri PPKM Mandiri di Desa Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).

Saat sidak ke Kantor BPKAD Pemkab Sidoarjo Kamis (11/02/2021) kemarin, Hudiyono mengetahui dana PIWK sudah disalurkan ke masing-masing kecamatan. Namun menurut Kepala BPKD Pemkab Sidoarjo Noer Rochmawati saat menemui Pj Bupati dana itu masih belum digunakan kecamatan. Bahkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo tidak ada yang menggunakan anggaran itu.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Untuk alokasi dana PIWK sekitar Rp 40 miliar sudah dialokasikan. Seluruh kecamatan ada. Itu seharusnya sudah bisa direalisasikan," ungkap Noer Rochmawati.

Noer Rochmawati yang akrab dipanggil Ima ini menilai tidak diserapnya dana PIWK di triwulan I oleh kecamatan itu, dikarenakan kesalahan dalam mengalokasikan anggaran pada triwulan. Seharusnya dana itu dapat dialokasikan pada triwulan pertama. Namun kenyataannya, pihak kecamatan mengalokasikannya pada triwulan kedua.

"Dengan begitu dana itu bisa digunakan menunggu triwulan sesuai penganggaran itu. Nantinya perbaikan jalan melalui dana PWIK dilakukan dengan swakelola. Di kecamatan memang ada yang dialokasikan di triwulan II, mungkin karena kesalahan dalam mengalokasikan triwulan. Makanya, tidak bisa direalisasikan sekarang," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal