2.000 Pelanggar Prokes di Sidoarjo Ramaikan Sidang Tipiring, Pemilik Resto Didenda Rp 10 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDANG - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengecek sidang 2.000 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Lapangan Tennis Indoor GOR Sidoarjo, Kamis (28/01/2021).
SIDANG - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengecek sidang 2.000 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Lapangan Tennis Indoor GOR Sidoarjo, Kamis (28/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi Gabungan Satgas Covid-19 Pemkab Sidoarjo menjaring 2.000 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. Salah satunya Resto yang berada di JL Teuku Umar dikenai denda Rp 10 juta karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

Setiap hari petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub Pemkab Sidoarjo menggelar operasi di titik-titik keramaian. Ribuan pelanggar Prokes ini mengikuti sidang tipiring di lapangan Tenis GOR Sidoarjo.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap rumah makan yang mengabaikan aturan Prokes.

"Rumah makan yang dikenai denda Rp 10 juta sebelumnya mendapat peringatan teguran. Karena di tempat usaha itu tidak menerapkan Prokes. Bahkan sering terjadi kerumunan pengunjung dan buka usaha melebihi batas waktu jam malam," ujar Hudiyono, Kamis (28/01/2021) di GOR Sidoarjo.

Karena itu, Hudiyono menghimbau selama pelaksanaan PPKM Jilid 2 ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern agar mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuh peraturan PPKM dan mengabaikan Prokes.

"Tingginya angka pelanggar Prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga yang disiplin. Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak memakai masker dengan benar. Yakni maskernya diturunkan," imbuhnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan rumah makan yang kena denda itu, karena tidak menerapkan Prokes di tempat usahanya. Selain itu, pengunjung berkerumun dan sudah diingatkan petugas tapi tidak dihiraukan.

"Kami tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel dan tidak patuh peraturan PPKM Jilid 2. Kami (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan ditutup usahanya," tegasnya.

Diketahui saat ini kondisi ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah overload. Tingkat kematian pasien covid yang dirawat di rumah sakit rujukan juga naik 10 persen. Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus Covid-19 akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk. Yan/Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…