KPU Tetapkan Sugiri - Lisdyarita Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENETAPAN - Ketua KPU Ponorogo, Munajat menyerahkan hasil rapat pleno penetapan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih, Jumat (22/01/2021).
PENETAPAN - Ketua KPU Ponorogo, Munajat menyerahkan hasil rapat pleno penetapan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih, Jumat (22/01/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - KPU Ponorogo menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih. Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mahesa JL KH Ahmad Dahlan, Ponorogo, Jumat (22/01/2021).

Dalam rapat pleno ini dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, pimpinan DPRD, pimpinan partai politik pengusung, Bawaslu serta instansi terkait lain TNI, Polri dan Kesbangpol Pemkab Ponorogo.

"Hari ini kami (KPU) menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih. Sesuai peraturan di Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya 18 Januari 2021 Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dikirim. Tapi, baru tanggal 20 Januari 2021 Surat MK Nomor 165 baru keluar. Hari itu juga KPU RI berkirim surat sebagai intruksi penetapan pasangan calon terpilih maksimal 5 hari setelah BRPK diterima," ujar Komisioner Divisi Tehnis KPU Ponorogo, Arwan Hamidi kepada republikjatim.com, Jumat (22/01/2021).

Lebih jauh, Komisioner KPU yang akrab dipanggil Mamik ini menjelaskan pihaknya melaksanakan penetapan sesuai instruksi KPU RI. Bahkan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan MK. Dasar penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih adalah SK Penetapan rekapitulasi Nomor 1027, Surat Dinas nomor 60 dari KPU RI dan Surat dari MK Nomor 165 itu. Begitu juga PKPU Nomor 19 soal kewajiban KPU untuk mengeluarkan penetapan.

"Penetapan harus digelar dalam acara rapat pleno terbuka yang menghadirkan pasangan calon terpilih, parpol pengusung dan bawaslu serta intansi terkait lainnya," imbuhnya.

Kemudian pada hari yang sama, kata Mamik KPU Ponorogo berkewajiban menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka penetapan itu ke DPRD, Parpol pengusung, pasangan terpiih dan Bawaslu. Sedangkan di Undang Undang nomor 1 Tahun 2015 maupun PKPU nomor 19 Tahun 2020 KPU Ponorogo harus mengusulkan ke pimpinan dewan untuk pelantikan.

"Berkas-berkas sudah siap. Sedangkan tanggal pelantikan belum dapat informasi. Tetapi masa jabatan Bupati periode tahun 2015 - 2020 berakhir pada 17 Pebruari 2021. Seharusnya, 17 Pebruari 2021 sudah ada pelantikan. Insyaallah tidak mundur karena tidak ada gugatan," tegasnya.

Dalam perolehan suara secara resmi hasil final pleno terbuka pasangan nomor urut 01 Sugiri Sancoko dan Lisdyarita memperoleh 352.047 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono memperoleh 218.073 suara.

Ketua KPU Ponorogo, Munajat menegaskan agenda penetapan ini setelah penetapan hasil rapat pleno penghitungan suara. Hasilnya, Pilkada Ponorogo tidak ada gugatan. Di Jawa Timur hanya ada 3 gugatan sengketa Pilkada. Yakni Lamongan, Banyuwangi dan Surabaya.

"Pelaksanakan tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai prosedur. Untuk proses selanjutnya DPRD mengusulkan ke Mendagri lewat Gubernur Jatim. Proses selanjutnya sudah di DPRD dan Gubernur Jatim," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…