JPU Tak Kirim Surat Panggilan ke Terdakwa, Sidang Ujaran Kebencian Tindak Pidana Pemilu Ditunda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNDA - Sidang Tindak Pidana Pemilu soal ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Ponorogo ditunda lantaran ketidakhadiran terdakwa akibat JPU tak mengirimkan surat panggilan, Selasa (19/01/2021).
TUNDA - Sidang Tindak Pidana Pemilu soal ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Ponorogo ditunda lantaran ketidakhadiran terdakwa akibat JPU tak mengirimkan surat panggilan, Selasa (19/01/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Agenda sidang perdana tindak pidana pemilu soal ujaran kebencian yang seharusnya digelar, Selasa (19/01/2021) pukul 10.00 WIB akhirnya ditunda. Penundaan sidang perdana dengan terdakwa mantan anggota DPRD Ponorogo dari PPP Tahun 1992-2009, Beni Sulistyanto (63) ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengirimkan surat panggilan sidang ke terdakwa sampai sidang digelar.

Salah seorang tim penasehat hukum terdakwa, Siswanto mengatakan karena tanpa surat panggilan, kaliennya tidak bisa hadir dalam persidangan. Selain itu, sidang perdana pun akhirnya ditunda.

"Klien saya (Beni Sulistyanto) didakwa melakukan tindak pidana pemilu ujaran kebencian. Dia disangkakan pasal 69 huruf b dan c dan pasal 187. Itu sebenarnya hari ini sidang perdana. Tapi karena JPU tidak memberi surat panggilan selaku terdakwa terhadap klien, maka sidang ditunda dan klien kami pun tidak hadir," ujarnya kepada republikjatim.com, Selasa (19/01/2021).

Siswanto menjelaskan dalam ketentuan undang undang acara pidana atau KUHP 145 ayat 1n panggilan dianggap sah apabila berupa surat yang ditujukkan kepada terdakwa sesuai alamatnya. Bahkan Siapa yang berkewajiban memberikan surat sesuai kitab acara pidana atau KUHP pasal 146 ayat 1 adalah penuntut umum wajib memberikan surat panggilan kepada terdakwa tentang hari, tanggal, jam dan isi sidang tentang apa.

"Surat panggilan itu, selambat- lambatnya 3 hari sebelum sidang dimulai. Sidang akan digelar lagi 28 Januari 2021 mendatang," ungkapnya.

Siswanto mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini. Alasannya, karena waktunya molor dan nasib kliennya terkatung-katung karena tidak ada kepastiannya.

"Sebagai pengacara, kami kecewa. Karena undang undang Pemilu itu waktunya terbatas hanya 7 hari. Kalau seperti ini tidak ada panggilan waktunya molor-molor terus sia-sia. Kasihan klien kami tidak ada kepastian. Kami mohon penuntut umum selalu berdasar kepada hukum acara agar semua berjalan lancar sesuai regulasi yang ada," pintahnya.

Sementara Kasi Pidum Kejari Ponorogo, I Gede Wiradarma mengakui pihaknya baru sehari sebelum sidang digelar menerima pemberitahuan dari adminnya.

"Kami baru terima penetapan sidang hari ini. Baru kita terima hari kemarin dari admin kita," akunya.

Wira menjelaskan seharusnya surat panggilan sidang dibuat tiga hari sebelumnya. Apalagi, terdakwa tidak ditahan.

"Sidang ditunda untuk hari ini. Sidanf selanjutnya, akan diberikan panggilan sesuai ketentuan pastinya," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…