370 Narapidana Dapat Remisi Natal 2020, Dua di Lapas Madiun Langsung Bebas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 370 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditahan di sejumlah Lapas dan Rutan dibawa Kanwil Kemenhumham Jatim bakal terima remisi Hari Raya Natal 2020.
REMISI - Sebanyak 370 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditahan di sejumlah Lapas dan Rutan dibawa Kanwil Kemenhumham Jatim bakal terima remisi Hari Raya Natal 2020.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Peringatan Hari Raya Natal 2020 menjadi berkah tersendiri bagi ratusan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Ini menyusul sebanyak 370 WBP berstatus narapidana mendapatkan remisi. Dua diantaranya narapidana Lapas Madiun bisa langsung menghirup udara bebas.

Para narapidana yang mendapatkan remisi natal itu tersebar di 35 Lapas dan Rutan di seluruh Jatim. Lama remisi yang didapatkan bervariasi.

"Rata-rata WBP mendapat remisi paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono kepada republikjatim.com, Kamis (24/12/2020) sehari jelang pemberian remisi.

Pria asal Yogyakarta ini menjelaskan karena bersifat khusus, Remisi Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Nasrani. Tidak hanya itu, WBP yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat administratif. Seperti berkelakuan baik dan menjalani hukuman minimal 6 bulan.

"Dihitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Natal Tahun 2020 ini. Selain Natal remisi khusus keagamaan juga diberikan pada Hari Raya Idul Fitri, Waisak, Nyepi dan Imlek. Pemberian remisi secara simbolis mungkin akan dilakukan di beberapa Lapas dan Rutan," tegas Krismono.

Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Hanibal menambahkan banyaknya narapidana yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Lapas dan Rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Hal ini, sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

"Kalau pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama 2020 ini kondisi Lapas maupun Rutan di Jatim relatif aman," ungkapnya.

Hanibal melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

"Agar mereka (napi) bisa menjalani hidup yang lebih baik di tengah masyarakat," tandasnya.

Besaran remisi yang diperoleh narapidana bergantung Narapidana. Bagi yang menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan Narapidana yang menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh remisi sebulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi sebulan 15 hari. Untuk tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan.

"Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di Lapas dan Rutan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…