Asyik Ngopi di Warkop, Mantan Kades Kemantren Dijebloskan Tahanan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Mantan Kades Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Bambang Sugeng (pakai rompi) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo usai mangkir sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (02/12/2020).
DITAHAN - Mantan Kades Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Bambang Sugeng (pakai rompi) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo usai mangkir sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (02/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Kepala Desa (Kades) Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Bambang Sugeng terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (02/12/2020). Mantan Kades dua periode ini, dijebloskan ke dalam tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Surabaya, lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 523 juta.

Mantan Kades dua periode yakni Tahun 2007-2013 dan Tahun 2013-2019 ini, ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 24 Agustus 2020 atas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD). Bahkan, tersangka sebelumnya sempat menjadi buron selama tiga bulan lebih. Hingga sempat melarikan diri ke Kalimantan.

"Tersangka ditangkap tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo di sekitar rumahnya saat menikmati kopi di Warung Kopi (Warkop)," ujar Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid kepada republikjatim.com, Rabu (02/12/2020).

Lebih jauh, Idham mengungkapkan jika dalam kasus yang merugikan negara senilai setengah miliar lebih itu, mantan Kades Kemantren ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai Agustus 2020 lalu. Hal ini sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan pidana korupsi APBDes Kemantren.

"Karena tersangka sudah tiga kali dipanggil penyidik tidak pernah hadir alias mangkir. Karena tidak pernah hadir dalam pemeriksaaan itu mantan Kades ini ditetapkan jadi tersangka dan DPO atas kasus dugaan korupsi penyelewengan DD Tahun 2018-2019, sebesar Rp 523 juta itu," imbuhnya.

Modusnya, kata Idham tersangka merencanakan pembangunan menggunakan APBDes 2018-2019. Namun, hasilnya proyeknya kebanyakan fiktif alias tidak dikerjakan realisasinya.

"Kasus ini bermula dari laporan warga atas adanya dugaan penyalahgunaan DD bersumber dari APBDes Tahun 2018-2019. Hasil pemeriksaan saksi dan pemeriksaan lapangan, banyak ditemukan penyelewengan DD. Anggaran yang sejatinya diperuntukkan pembangunan fisik, hinggga saat ini belum ada pembangunannya," tegasnya.

Sementara Idham memastikan nilai kerugian proyek bangunan fiktif senilai Rp 523 juta. Karena itu, usai ditangkap di Warkop di Desa Tulangan, mantan Kades Kemantren ini langsung digelandang ke Kejari Sidoarjo untuk diperiksa dalam melengkapi berkas pemeriksaannya.

"Paska diperiksa beberapa jam, tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim," pungkasnya. Rik/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…