Asyik Ngopi di Warkop, Mantan Kades Kemantren Dijebloskan Tahanan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Mantan Kades Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Bambang Sugeng (pakai rompi) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo usai mangkir sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (02/12/2020).
DITAHAN - Mantan Kades Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Bambang Sugeng (pakai rompi) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo usai mangkir sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (02/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Kepala Desa (Kades) Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Bambang Sugeng terpaksa dijebloskan ke dalam tahanan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (02/12/2020). Mantan Kades dua periode ini, dijebloskan ke dalam tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Surabaya, lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 523 juta.

Mantan Kades dua periode yakni Tahun 2007-2013 dan Tahun 2013-2019 ini, ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 24 Agustus 2020 atas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD). Bahkan, tersangka sebelumnya sempat menjadi buron selama tiga bulan lebih. Hingga sempat melarikan diri ke Kalimantan.

"Tersangka ditangkap tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo di sekitar rumahnya saat menikmati kopi di Warung Kopi (Warkop)," ujar Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid kepada republikjatim.com, Rabu (02/12/2020).

Lebih jauh, Idham mengungkapkan jika dalam kasus yang merugikan negara senilai setengah miliar lebih itu, mantan Kades Kemantren ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai Agustus 2020 lalu. Hal ini sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan pidana korupsi APBDes Kemantren.

"Karena tersangka sudah tiga kali dipanggil penyidik tidak pernah hadir alias mangkir. Karena tidak pernah hadir dalam pemeriksaaan itu mantan Kades ini ditetapkan jadi tersangka dan DPO atas kasus dugaan korupsi penyelewengan DD Tahun 2018-2019, sebesar Rp 523 juta itu," imbuhnya.

Modusnya, kata Idham tersangka merencanakan pembangunan menggunakan APBDes 2018-2019. Namun, hasilnya proyeknya kebanyakan fiktif alias tidak dikerjakan realisasinya.

"Kasus ini bermula dari laporan warga atas adanya dugaan penyalahgunaan DD bersumber dari APBDes Tahun 2018-2019. Hasil pemeriksaan saksi dan pemeriksaan lapangan, banyak ditemukan penyelewengan DD. Anggaran yang sejatinya diperuntukkan pembangunan fisik, hinggga saat ini belum ada pembangunannya," tegasnya.

Sementara Idham memastikan nilai kerugian proyek bangunan fiktif senilai Rp 523 juta. Karena itu, usai ditangkap di Warkop di Desa Tulangan, mantan Kades Kemantren ini langsung digelandang ke Kejari Sidoarjo untuk diperiksa dalam melengkapi berkas pemeriksaannya.

"Paska diperiksa beberapa jam, tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim," pungkasnya. Rik/Waw

Berita Terbaru

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…