Surabaya (republikjatim.com) - Semangat menggelorakan perlindungan kekayaan intelektual yang diupayakan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapat tanggapan positif dari Pemprov Jatim. Rencananya, Pemprov Jatim bakal segera mengkolaborasi kinerja di bidang kekayaan intelektual itu.
Salah satunya dengan membentuk Klinik Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di lima Bakorwil yang ada di Jatim. Komitmen ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak dalam seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim di Hotel JW Marriott, Surabaya, Kamis (26/11/2020).
Emil menyebutkan Pemprov Jatim memiliki cita-cita membuat klinik KIK di setiap Bakorwil.
"Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap Bakorwil. Semoga ini bisa segera terbentuk Klinik KIK," ujar Emil.
Menurut mantan Bupati Trenggalek ini, pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarakan. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.
"Karena semua kekayaan intelektual bakal semakin dihargai," tegasnya.
Sementara Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham RI, Freddy Harris menegaskan Jawa Timur punya potensi besar dalam produk Kekayaan Intelektual. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merek, paten, hingga KIK dan indikasi geografis.
"Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," tandasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi