Edarkan Pil Koplo Seharga Rp 25.000, Pemuda Pengangguran Diringkus Petugas Polsek Krembung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka pengedar pil koplo, Agil Maulana digelandang petugas Polsek Krembung beserta barang bukti pil berlogo Y yang diamankan dari almari rumah tersangka, Selasa (24/11/2020).
DIGELANDANG - Tersangka pengedar pil koplo, Agil Maulana digelandang petugas Polsek Krembung beserta barang bukti pil berlogo Y yang diamankan dari almari rumah tersangka, Selasa (24/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pemuda pengangguran, Agil Maulana terpaksa diringkus petugas Unit Reskrim, Polsek Krembung. Pemuda 27 warga asal Dusun Awar-Awar Gunting, Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo ini diringkus petugas Polsek Krembung lantaran mengedarkan pil berlogo Y alias pil koplo dengan harga per pekat Rp 25.000.

"Sekarang tersangka dan barang buktinya ditahan dan diamankan di Polsek Krembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Krembung AKP Purwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Soepatman kepada republikjatim.com, Selasa (24/11/2020).

Purwanto menceritakan tersangka berhasil ditangkap anggotanya, saat kegiatan Kring Serse (Hunting Sistem). Bermula dari informasi masyarakat, jika di kawasan Desa Tambakrejo banyak peredaran pil koplo petugas langsung bergerak ke lokasi.

"Informasi ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri tersangka petugas langsung mendatangi rumah tersangka. Awalnya tersangka mengelak. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sebanyak 91 butir pil koplo berlogo Y. Barang haram ini disimpan pada almari pakaian," tegasnya.

Seketika itu, lanjut Purwanto tersangka dibawa ke Polsek Krembung untuk dimintai keterangan. Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari Krian dengan cara membeli dengan sistem Check On Demand (COD). Setelah itu, barang dijual kembali ke orang lain, per paket berisi 9 butir seharga Rp 25.000.

"Nah, uang hasil penjualan pil koplo berlogo Y digunakan untuk kebutuhan biaya hidup karena tersangka tidak bekerja (pengangguran). Tersangka dijerat pasal 196 dan 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…