Edarkan Pil Koplo Seharga Rp 25.000, Pemuda Pengangguran Diringkus Petugas Polsek Krembung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka pengedar pil koplo, Agil Maulana digelandang petugas Polsek Krembung beserta barang bukti pil berlogo Y yang diamankan dari almari rumah tersangka, Selasa (24/11/2020).
DIGELANDANG - Tersangka pengedar pil koplo, Agil Maulana digelandang petugas Polsek Krembung beserta barang bukti pil berlogo Y yang diamankan dari almari rumah tersangka, Selasa (24/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pemuda pengangguran, Agil Maulana terpaksa diringkus petugas Unit Reskrim, Polsek Krembung. Pemuda 27 warga asal Dusun Awar-Awar Gunting, Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo ini diringkus petugas Polsek Krembung lantaran mengedarkan pil berlogo Y alias pil koplo dengan harga per pekat Rp 25.000.

"Sekarang tersangka dan barang buktinya ditahan dan diamankan di Polsek Krembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Krembung AKP Purwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Soepatman kepada republikjatim.com, Selasa (24/11/2020).

Purwanto menceritakan tersangka berhasil ditangkap anggotanya, saat kegiatan Kring Serse (Hunting Sistem). Bermula dari informasi masyarakat, jika di kawasan Desa Tambakrejo banyak peredaran pil koplo petugas langsung bergerak ke lokasi.

"Informasi ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri tersangka petugas langsung mendatangi rumah tersangka. Awalnya tersangka mengelak. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sebanyak 91 butir pil koplo berlogo Y. Barang haram ini disimpan pada almari pakaian," tegasnya.

Seketika itu, lanjut Purwanto tersangka dibawa ke Polsek Krembung untuk dimintai keterangan. Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari Krian dengan cara membeli dengan sistem Check On Demand (COD). Setelah itu, barang dijual kembali ke orang lain, per paket berisi 9 butir seharga Rp 25.000.

"Nah, uang hasil penjualan pil koplo berlogo Y digunakan untuk kebutuhan biaya hidup karena tersangka tidak bekerja (pengangguran). Tersangka dijerat pasal 196 dan 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…