Harus Penuhi 125.986 Dukungan Baru, Calon Perseorangan di Pilkada Sidoarjo Terancam Gugur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menyerahkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kepada tim pasangan Calon Perseorangan (Independen), Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi usai pleno di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/07/2020) sore.
SERAHKAN - Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menyerahkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kepada tim pasangan Calon Perseorangan (Independen), Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi usai pleno di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/07/2020) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka soal hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) dalam Pilkada 2020 di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/07/2020). Hasilnya, pasangan calon perseorangan harus memenuhi 125.986 dukungan baru. Hal ini lantaran dalam pleno itu, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 27.850 dukungan.

Ketua KPU Sidoarjo, Mu Iskak mengatakan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan untuk dukungan pasangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi yang memenuhi syarat (MS) 27.850 dukungan. Hal ini setelah petugas melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) dari 70.457 dukungan yang diserahkan pasangan independen itu saat pendaftaran beberapa bulan lalu.

"Sesuai aturannya, syarat minimal dukungan untuk bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan sebanyak 90.843 dukungan. Sedangkan selesai dilakukan Verfak yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 27.850 dukungan. Kekuranganya adalah 62.993 dukungan dikalikan dua dalam perbaikan selama sepekan mendatang," ujarnya kepada republikjatim.com, Senin (20/07/2020) sore.

Lebih jauh, Iskak memaparkan kebanyakan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak mendukung dan tak ada saksi perantara serta dukungan dari PNS, TNI, Polri, penyelenggara dan anggota Parpol.

"Jumlahnya mencapai ratusan. Detailnya kurang hafal," imbuhnya.

Sedangkan berdasarkan hasil rapat pleno itu, kata Iskak kekurangan jumlah dukungan paslon perseorangan ini sebanyak 62.993 dukungan. Mereka diberi waktu untuk penambahan kekurangan dukungan ini dalam masa perbaikan mulai tangga 25-27 Juli 2020 mendatang. Sedangkan dalam perbaikan dukungan paslon perseorangan sesuai peraturannya harus dua kali lipat.

"Jadi jumlah dukungam yang harus diperbaiki bakal paslon perseorangan ini mencapai 125.986 dukungan. Nanti perbaikan itu kami tunggu sampai batas waktu tanggal 27 Juli 2020 pukul 24.00 WIB. Kalau tak ada perbaikan ya dinyatakan gugur atau gagal lolos. Kalau mampu memenuhi ya akan diverifiaksi faktual lagi," tegasnya.

Sementara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Miftakul Rohmah menegaskan jika pada masa perbaikan bakal paslon perseorangan ini tidak kunjung menyerahkan syarat minimal dukungan itu, maka secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan tidak meneruskan atau gugur.

"Kalau sudah dinyatakan gugur, yang pasti tidak dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…