Menjelang Pilkada, Bawaslu Sidoarjo Ingatkan Calon Petahana Agar Tidak Mutasi Pejabat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo mengingatkan calon petahana (incumbent) agar tidak menggelar mutasi (pergantian) pejabat. Peringatan itu, agar para pejabat yang dimutasi tidak memiliki hutang politik kepada calon petahana yang bakal maju dalam Pilkada Serentak itu.

"Kami minta calon petahana (incumbent) agar tidak memutasi (mengganti) pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada. Kalau melanggar, maka bakal dikenai sangsi administratif," terang Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid kepada republikjatim.com, Selasa (23/06/2020).

Haidar menjelaskan larangan mutasi pejabat itu, tertuang dalam UU No 10 Tahun 2006 tentang Pilkada. Terutama di pasal 71 ayat 2. Isinya Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

"Terkecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mutasi bisa dilaksanakan kalau ada persetujuan dari menteri itu," imbuhnya.

Menurut Haidar, pengaturan itu bukan tanpan sebab. Akan tetapi hal itu sudah dengan berbagai pertimbangan matang. Diantaranya mutasi atau pemindahan pejabat menjelang Pilkada sangat rentan dalam pemanfaatan kepentingan politik.

"Khususnya, bagi kepala daerah yang bakal maju kembali dalam Pilkada selanjutnya," tegasnya.

Padahal, akhir April 2020 lalu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin melantik 4 pejabat setara Kepala Dinas. Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Reddy Kusuma, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tirto Adi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Ainun Amalia serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto tidak dipermasalahkan Bawaslu.

"Karena mutasi April itu, pengajuan pergantian pejabatnya sudah lama. Bahkan sudah mendapat persetujuan dari mentri," ungkapnya.

Sementara Haidar berharap, semua pihak dapat mengikuti ketentuan dan aturan itu. Hal itu demi terlaksananya pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang secara sukses.

"Kami (Bawaslu) juga akan bekerja maksimal menuntaskan tugas. Kami pun menjalankan tugas tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…