Dua Pemuda Perampas Motor Kepruk Helm di Sukodono Ternyata Kakak Adik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua tersangka Andri alias Ambon Besar dan tersangka Andre alias Ambon Kecil diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/05/2020).
TERTANGKAP - Dua tersangka Andri alias Ambon Besar dan tersangka Andre alias Ambon Kecil diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (18/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tidak butuh waktu lama petugas Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus kepruk helm di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kakak beradik itu, ditangkap di rumah dan di Warung Kopi (Warkop).

Kedua tersangka itu adalah Nurul Y Andri alias Ambon Besar (30) dan Nuriyan Y Andre alias Ambon Kecil (25). Kedua kakak beradik ini warga Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Andri ditangkap di rumahnya dan Andre ditangkap saat berada di warung di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan petugas langsung menangkap kedua tersangka seusai mendapatkan laporan korban Budi Santoso (42) warga Petemon Kuburan, Kelurahan/Kecamatan Sawahan, Surabaya.

"Kedua tersangka warga Desa Plumbungan atau warga sekitar TKP. Keduanya masih ada hubungan darah yakni kakak adik. Di kampung keduanya dipanggil Ambon Besar dan Ambon Kecil," katanya, Senin (18/05/20).

Saat diperiksa, lanjut Ambuka di hadapan penyidik Ambon Bersaudara ini mengakui semua perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya memiliki peran berbeda-beda. Peran Andri menganiaya korban menggunakan helm dan membawa kabur motor korban.

"Sedangkan peran Andre menganiaya dan menendang korban hingga jatuh tersungkur," imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, kata Ambuka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Honda Beat bernopol L 3539 IR beserta STNK dan pecahan helm yang digunakan untuk memukul korban.

"Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang Curas dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," tegasnya.

Sementara itu, kedua tersangka berdalih jika tidak berniat membawa kabur motor korban. Para tersangka mengaku hanya meminjam motor korban untuk mengantarkan ibu. Seusai meminjam motor itu tidak dikembalikan, tapi ditaruh di rumah tersangka.

"Apa pun alasan tersangka, keduanya telah melakukan tindak pidana curas dan pengeroyokan. Kedua tersangka ditangkap karena melanggar hukum yakni merampas barang seseorang dan melakukan penganiayaan," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…