Komplotan Begal di Kawasan Museum Mpu Tantular Diringkus Bersama Dua Penadah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi 7 komplotan begal dan dua penadah diamankan petugas Satuan Reskrim, Poltesta Sidoarjo, Jumat (08/05/2020).
KOMPLOTAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi 7 komplotan begal dan dua penadah diamankan petugas Satuan Reskrim, Poltesta Sidoarjo, Jumat (08/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komplotan begal yang saat beraksi tidak segan-segan melukai korbannya, berhasil ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Peristiwa terakhir dialami korban Arif Fauzan dan Candra Pratama pada pertengahan April 2020 lalu di JL KH Ali Mas'ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.

Saat itu, kedua korban berboncengan, melintas di jalan itu sekitar pukul 00.30 WIB hendaknpulang ke rumah. Kemudian di JL KH Ali Mas'ud, kedua korban dihadang delapan orang pelaku begal mengendarai empat unit motor matic.

Kemudian kedua korban dikeroyok delapan pelaku. Hingga akhirnya motor matic milik korban dirampas dan dibawa kabur para pelaku. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka pukulan benda keras di bagian kepala.

"Berdasarkan laporan korban yang masuk atas aksi begal itu, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus begal ini. Petugas berhasil menangkap sembilan pelaku. Tujuh sebagai pelaku begal sudah ditangkap, dan satu lagi masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, ada lagi dua pelaku sebagai penadah motor rampasan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (08/05/2020).

Lebih jauh Sumardji memaparkan satu diantara komplotan begal ini adalah GF (23). Dia residivis yang pernah mendapatkan asimilasi 10 Maret 2020 lalu. Sebelumnya GF terjerat perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sekitar Museum Mpu Tantular, Sidoarjo Tahun 2018 lalu.

"Untuk para tersangka begal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku yang berprofesi sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Sementara dalam kesempatan ini, Sumardji menghimbau kepada masyarakat Sidoarjo untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara. Meski polisi sudah berpatroli di sejumlah titik rawan.

"Kami menghimbau jangan keluar malam serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baiknya tetap di rumah saja," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung meninjau penanganan darurat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), D…

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Aula Makodim 0816 Sidoarjo saat Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo, Letkol Inf…

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putar, Kecamatan T…

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 112 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mendadak m…

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menghadapi pengetatan anggaran secara signifikan pada Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi langsung mengambil langkah cepat.…

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/08/2026) sore, mendadak menyita perhatian. Ini menyusul, pimpinan DPC PKB…