Polisi Ringkus Tiga Penganiaya dan Pembakar Motor Pelajar SMP di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KERANGKA MOTOR - Petugas Polsek Pulung menggelar olah TKP di dekat bangkai kerangka motor yang dibakar para pelaku saat terjadi penganiayaan terhadap korban, BA (16), Sabtu (04/01/2020).
KERANGKA MOTOR - Petugas Polsek Pulung menggelar olah TKP di dekat bangkai kerangka motor yang dibakar para pelaku saat terjadi penganiayaan terhadap korban, BA (16), Sabtu (04/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 penganiayaan BA (16) pelajar kelas 8 SMP warga Dusun Sombro, Desa/Kecamatan Sooko, Ponorogo. Selain menganiaya korban, ketiga pelaku juga diduga membakar motor Honda Kharisma yang digunakan korban. Penangkapan ketiga pelaku ini, berkat laporan orang tua korban, Warni (48). Orangtua korban tak terima anaknya dianiaya dan motornya dibakar para pelaku itu.

Usai mendapatkan laporan anggota Unit Reskrim Polsek Pulung berhasil meringkus ketiga pelaku penganiayaan itu. Ketiga pelaku yang ditangkap polisi ini adalah Yogie Aji Wicaksono Bekti alias Boncel (19 ) warga Pulung, Lutfi Maulana Rosida alias Petal (19) warga Kecamatan Sooko dan PBF (17) warga Sooko.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam silver Tahun 2003 yang terbakar bernopol L 2629 CU, sebuah jaket bolak balik warna hitam dan merah yang bagian dada warna hitam sebelah kiri ada simbol DG, sebuah batu seukuran kepala orang dewasa, sebuah batu seukuran kepalan tangan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernopol AE 5810 WS dan satu unit motor Honda Beath warna hitam strip kuning bernopol AE 4232 WQ.

"Karena laporan orangtua korban yang tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan para pelaku, kasus ini akhirnya diproses secara hukum," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Sabtu (04/01/2020).

Edi menceritakan, penangkapan ketiga pelaku kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari kejadian penganiayaan Kamis (02/01/2020) pukul 23.45 WIB. Keesokan harinya, petugas Polsek Pulung mendapat informasi ada penganiayaan dan pembakaran sepeda motor di samping warung milik Sarmi di pinggir hutan jati JL Raya Pulung - Mlarak Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo.

"Selang beberapa jam, Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku Yogi berhasil ditangkap. Setelah diperiksa Yogi mengaku dibantu dua temannya. Akhirnya dua pelaku lainnya Lutfi dan PBF berhasil diringkus. Setelah pemeriksaan dan penyidikan Sabtu (04/01/2020) pukul 14.00 WIB, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ini," imbuhnya.

Kronologis penganiayaan dan pembakaran sepeda motor itu bermula Jumat (03/01/2020) sekira pukul 05.45 WIB, orangtua korban Warni mendapatkan WA dari korban. Isinya disuruh menjemput korban ke Dusun Kebon Desa/Kecamatan Pulung. Kemudian Warni langsung berangkat bersama istrinya (Misemi) menuju lokasi. Tetapi sampai di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Warni menghentikan laju sepeda motornya karena dipanggil korban yang jalan kaki dengan kondisi hanya memakai celana pendek.

"Korban tidak pakai baju dan sandal. Selaib itu, wajah dan badan korban dipenuhi lumpur serta kondisi wajah tepatnya di mata kiri mengalami luka lebam dan memar, di belakang telinga kanan luka babras, di bawah hidung luka babras serta punggung mengalami luka babras. Mendapati anaknya kondisinya seperti itu, Warni bertanya dan spontan korban mengaku habis dipukuli para pelaku di samping warung itu," tegasnya.

Kemudian korban langsung dibawa pulang ke rumah dan dibersihkan lukanya. Karena korban mengeluh sakit dan pusing maka korban dibawa ke Puskesmas Sooko untuk berobat. Namun, sekitar pukul 08.00 WIB, Warni diberitahu adiknya jika sepeda motor Honda Kharisma miliknya dibakar di samping warung milik Sarmi. Seketika itu, Warni langsung lapor ke Polsek Pulung.

"Akibat kejadian itu korban menderita sakit hingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Selain itu, korban mengalami kerugian materi Rp 3,5 juta karena motornya dibakar," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Edi berdasarkan alat bukti yang cukup, polisi menahan dua orang tersangka. Yakni Yogi dan Lutfi. Sedangkan untuk tersangka PBF tidak ditahan karena masih berstatus sebagai pelajar kelas 12 SMA dan masih bawah umur.

"Kedua tersangka akan dijerat tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (2) ke 1e KUHP jo pasal 80 (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …