Hasil Konsultasi, BK Nyatakan Rapat Banmus Sah, SPT Keputusan Ketua DPRD Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar dan anggotanya, Basor berkonsultasi dengan Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami beserta stafnya, Senin (09/12/2019).
KONSULTASI - Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar dan anggotanya, Basor berkonsultasi dengan Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami beserta stafnya, Senin (09/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo mulai menemukan sejumlah jawaban soal masalah makna dan implementasi kepemimpinan kolektif kolegial di DPRD Sidoarjo. Hal ini setelah pimpinan dan anggota BK DPRD Sidoarjo melaksanakan konsultasi ke Bagian Otonomi Daerah (Otoda) Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Senin (09/12/2019).

Pimpinan dan anggota BK yang melaksanakan konsultasi itu yakni M Nizar dan Basor. Keduanya ditemui Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami.

"Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin dua wakil ketua sebelumnya memang sah. Begitu juga Rencana Jangka Panjang (Renja) juga sah. Tetapi, untuk tanda tangan Surat Perintah Tugas (SPT) dan persetujuan Kunjungan Kerja (Kunker) tetap kewenangan Ketua DPRD Sidoarjo," terang Anggota BK DPRD Sidoarjo, M Basor kepada republikjatim.com, Senin (09/12/2019) petang.

Menurut Basor hasil konsultasi itu, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kolektif Kolegial, terutama pasal 35. Isinya, apabila Ketua berhalangan hadir maka bisa mendelegasikan ke wakil ketua I dan seterusnya. Hal itu diperkuat dengan Perbup Nomor 90 Tahun 2017 terutama soal SPT dan Kunker itu.

"Kalau Ketua DPRD masih ada dan tidak berhalangan, maka Wakil Ketua tidak berhak menandatangani SPT maupun Kunker," imbuh anggota Fraksi Gerindra ini.

Begitu juga soal adanya 2 anggota BK yang belum mengakui keabsahan BK DPRD Sidoarjo. Karenanya Ketua DPRD Sidoarjo berhak menunda rencana Kunker maupun SPT bagi kedua anggota BK itu. "Tapi, kalau sudah mengakui keabsahan BK dan mau membuat surat pernyataan pengakuhan, maka Ketua Dewan berhak memberikan hak bagi kedua anggota BK itu," tegas anggota Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar menegaskan bakal mengajak 4 unsur pimpinan DPRD Sidoarjo untuk Konsultasi bersama ke Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Pemprop Jatim. Namun syaratnya keempat pimpinan baik itu Usman (Ketua DPRD), Bambang Riyoko (Wakil Ketua I), Kayan (Wakil Ketua II) dan Emir Firdaus (Wakil III) harus mengikuti konsultasi itu. Selain itu, mereka harus punya sikap dan sifat legowo.

"Konsekuensinya apa pun hasil konsultasi itu. Harus diterim dengan legowo baik ketua maupun wakil ketua. Ini agar polemik tidak berkepanjang dan pekerjaan dewan bisa maksimal dan normal," pintahnya.

Bahkan jika dimungkinkan saol pembagian kewenangan itu, harus ditanyakan saat konsultasi bersama unsur pimpinan itu. Hal ini agar pembagiannya jelas dan sistem kerja dewan bisa berjalan seperti semula.

"Karena kami yakin antar semua pimpinan tidak ada saling sandra atau boikot. Semua menjalankan perannya masing-masing sesuai tupoksinya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…