Hasil Konsultasi, BK Nyatakan Rapat Banmus Sah, SPT Keputusan Ketua DPRD Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar dan anggotanya, Basor berkonsultasi dengan Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami beserta stafnya, Senin (09/12/2019).
KONSULTASI - Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar dan anggotanya, Basor berkonsultasi dengan Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami beserta stafnya, Senin (09/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo mulai menemukan sejumlah jawaban soal masalah makna dan implementasi kepemimpinan kolektif kolegial di DPRD Sidoarjo. Hal ini setelah pimpinan dan anggota BK DPRD Sidoarjo melaksanakan konsultasi ke Bagian Otonomi Daerah (Otoda) Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Senin (09/12/2019).

Pimpinan dan anggota BK yang melaksanakan konsultasi itu yakni M Nizar dan Basor. Keduanya ditemui Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami.

"Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin dua wakil ketua sebelumnya memang sah. Begitu juga Rencana Jangka Panjang (Renja) juga sah. Tetapi, untuk tanda tangan Surat Perintah Tugas (SPT) dan persetujuan Kunjungan Kerja (Kunker) tetap kewenangan Ketua DPRD Sidoarjo," terang Anggota BK DPRD Sidoarjo, M Basor kepada republikjatim.com, Senin (09/12/2019) petang.

Menurut Basor hasil konsultasi itu, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kolektif Kolegial, terutama pasal 35. Isinya, apabila Ketua berhalangan hadir maka bisa mendelegasikan ke wakil ketua I dan seterusnya. Hal itu diperkuat dengan Perbup Nomor 90 Tahun 2017 terutama soal SPT dan Kunker itu.

"Kalau Ketua DPRD masih ada dan tidak berhalangan, maka Wakil Ketua tidak berhak menandatangani SPT maupun Kunker," imbuh anggota Fraksi Gerindra ini.

Begitu juga soal adanya 2 anggota BK yang belum mengakui keabsahan BK DPRD Sidoarjo. Karenanya Ketua DPRD Sidoarjo berhak menunda rencana Kunker maupun SPT bagi kedua anggota BK itu. "Tapi, kalau sudah mengakui keabsahan BK dan mau membuat surat pernyataan pengakuhan, maka Ketua Dewan berhak memberikan hak bagi kedua anggota BK itu," tegas anggota Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar menegaskan bakal mengajak 4 unsur pimpinan DPRD Sidoarjo untuk Konsultasi bersama ke Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Pemprop Jatim. Namun syaratnya keempat pimpinan baik itu Usman (Ketua DPRD), Bambang Riyoko (Wakil Ketua I), Kayan (Wakil Ketua II) dan Emir Firdaus (Wakil III) harus mengikuti konsultasi itu. Selain itu, mereka harus punya sikap dan sifat legowo.

"Konsekuensinya apa pun hasil konsultasi itu. Harus diterim dengan legowo baik ketua maupun wakil ketua. Ini agar polemik tidak berkepanjang dan pekerjaan dewan bisa maksimal dan normal," pintahnya.

Bahkan jika dimungkinkan saol pembagian kewenangan itu, harus ditanyakan saat konsultasi bersama unsur pimpinan itu. Hal ini agar pembagiannya jelas dan sistem kerja dewan bisa berjalan seperti semula.

"Karena kami yakin antar semua pimpinan tidak ada saling sandra atau boikot. Semua menjalankan perannya masing-masing sesuai tupoksinya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…