Hasil Konsultasi, BK Nyatakan Rapat Banmus Sah, SPT Keputusan Ketua DPRD Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar dan anggotanya, Basor berkonsultasi dengan Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami beserta stafnya, Senin (09/12/2019).
KONSULTASI - Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar dan anggotanya, Basor berkonsultasi dengan Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami beserta stafnya, Senin (09/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo mulai menemukan sejumlah jawaban soal masalah makna dan implementasi kepemimpinan kolektif kolegial di DPRD Sidoarjo. Hal ini setelah pimpinan dan anggota BK DPRD Sidoarjo melaksanakan konsultasi ke Bagian Otonomi Daerah (Otoda) Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Senin (09/12/2019).

Pimpinan dan anggota BK yang melaksanakan konsultasi itu yakni M Nizar dan Basor. Keduanya ditemui Kabag Otonomi Daerah, Pemerintahan Propinsi Jatim, Utami.

"Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin dua wakil ketua sebelumnya memang sah. Begitu juga Rencana Jangka Panjang (Renja) juga sah. Tetapi, untuk tanda tangan Surat Perintah Tugas (SPT) dan persetujuan Kunjungan Kerja (Kunker) tetap kewenangan Ketua DPRD Sidoarjo," terang Anggota BK DPRD Sidoarjo, M Basor kepada republikjatim.com, Senin (09/12/2019) petang.

Menurut Basor hasil konsultasi itu, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kolektif Kolegial, terutama pasal 35. Isinya, apabila Ketua berhalangan hadir maka bisa mendelegasikan ke wakil ketua I dan seterusnya. Hal itu diperkuat dengan Perbup Nomor 90 Tahun 2017 terutama soal SPT dan Kunker itu.

"Kalau Ketua DPRD masih ada dan tidak berhalangan, maka Wakil Ketua tidak berhak menandatangani SPT maupun Kunker," imbuh anggota Fraksi Gerindra ini.

Begitu juga soal adanya 2 anggota BK yang belum mengakui keabsahan BK DPRD Sidoarjo. Karenanya Ketua DPRD Sidoarjo berhak menunda rencana Kunker maupun SPT bagi kedua anggota BK itu. "Tapi, kalau sudah mengakui keabsahan BK dan mau membuat surat pernyataan pengakuhan, maka Ketua Dewan berhak memberikan hak bagi kedua anggota BK itu," tegas anggota Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar menegaskan bakal mengajak 4 unsur pimpinan DPRD Sidoarjo untuk Konsultasi bersama ke Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Pemprop Jatim. Namun syaratnya keempat pimpinan baik itu Usman (Ketua DPRD), Bambang Riyoko (Wakil Ketua I), Kayan (Wakil Ketua II) dan Emir Firdaus (Wakil III) harus mengikuti konsultasi itu. Selain itu, mereka harus punya sikap dan sifat legowo.

"Konsekuensinya apa pun hasil konsultasi itu. Harus diterim dengan legowo baik ketua maupun wakil ketua. Ini agar polemik tidak berkepanjang dan pekerjaan dewan bisa maksimal dan normal," pintahnya.

Bahkan jika dimungkinkan saol pembagian kewenangan itu, harus ditanyakan saat konsultasi bersama unsur pimpinan itu. Hal ini agar pembagiannya jelas dan sistem kerja dewan bisa berjalan seperti semula.

"Karena kami yakin antar semua pimpinan tidak ada saling sandra atau boikot. Semua menjalankan perannya masing-masing sesuai tupoksinya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …