Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggaran Rp 50 juta untuk pembangunan dan pemeliharaan Makam Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mulai menjadi perhatian serius Inpektorat Pemkab Sidoarjo. Terutama soal adanya dugaan Kepala Desa (Kades) turut serta membawa uang pemeliharaan APBDes Ngaban Triwulan Pertama Tahun 2019.
Kini, kasus ini tidak hanya menjadi buah bibir pembicaraan warga, tapi menjadi perhatian sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Pembangunan dan pemeliharaan makam menggunakan APBDes Tahun 2019 triwulan pertama sebesar Rp 50 juta itu belum direalisasikan. Itu bisa salah. Apalagi, kalau Kepala Desa membawa uang pemeliharaan itu. Ini jelas sudah salah," kata penyidik Inspektorat Pemkab Sidoarjo yang enggan disebut namanya ini.
Lebih jauh, sumber ini meminta jika keberadaan uang pemeliharaan itu harus bisa dipastikan. Yakni antara dibawa Kasi Kesra, M Ali Affan atau dibawa Kades, Irfan Nurido.
"Kalau bangunan itu tidak bisa direalisasikan, seharusnya uang itu disetorkan kembali ke rekening desa," tegasnya.
Sementara Ketua Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menegaskan seharusnya yang menjadi pelaksana pemeliharan itu dibawa kendali Kasi Kesra, M Ali Affan. Data hasil temuan itu, kata Sigit di tiga lokasi pembangunan sudah disurvei lapangan.
"Hanya pemeliharaan makam yang belum dikerjakan hingga saat ini. Sebaliknya, jika dikerjakan (digarap) dengan waktu singkat dalam bulan ini, dimungkinkan tidak selesai hingga akhir tahun. Apalagi akan berganti Tahun 2020, jangan sampai melewati tahun berjalan," tandas pimpinan Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia ini.
Diberitakan sebelumnya, anggaran proyek pembangunan dan pemeliharan makam Islam di lingkungan RT 11, RW 04, Dusun/Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin dipertanyakan warga. Ini menyusul anggaran pemeliharan makam dari APBDes Tahun 2019 pada triwulan pertama senilai sebesar Rp 50 juta hingga kini belum dibangun maupun dikerjakan. Diduga anggaran pemeliharan makam ini diterima Kasi Kesra, M Ali Affan dan dibawa Kepala Desa Ngaban, Irfan Nurido. Yan/Waw
Editor : Redaksi