Rizza : Jangan Alergi KPBU, Apalagi Khawatir Terjerat Kasus Hukum

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 20 Nov 2019 19:29 WIB

Rizza : Jangan Alergi KPBU, Apalagi Khawatir Terjerat Kasus Hukum

i

Anggota Pansus KPBU DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) III KPBU DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin merasa lega. Ini menyusul setelah adanya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) soal Pembangunan RSUD Barat menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang digelar di DPRD Sidoarjo kemarin.

"Kita tidak boleh alergi terhadap KPBU. Apalagi khawatir mekanisme Pembangunan RSUD Barat disetujui menggunakan skema KPBU, anggota dewan yang menyetujui akan terjerat masalah hukum," kata Rizza Ali Faizin kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2019).

Menurut politisi asal Tulangan yang juga menjabat Ketua PC GP Ansor Sidoarjo ini menilai dalam FGD itu sengaja dihadirkan beberapa pembicara. Diantaranya Forkopimda, DPR RI, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, wartawan dan PT SMI yang ditunjuk Kemenkeu mendampingi Pemda. Terutama dalam kajian sekaligus mempersiapkan terpenuhinya perangkat teknis rencana pembangunan RSUD Barat dengan skema KPBU.

"Kami lega dan tidak lagi alergi dengan KPBU. Bu Insyafiah dari Kemenkeu saat klarifikasi beberapa kesalahpahaman tentang KPBU. Misalnya KPBU bukan hutang tetapi berbagi resiko dan KPBU bukan privatisasi dan menyerahkan pengelolahan rumah sakit ketangan swasta. Termasuk soal keraguan terhadap besaran serta perhitungan pembiayaan yang dianggap terlalu tinggi beberapa pihak akhirnya terjawab ketika Dr Ifrad (Direktur PT SMI) mengaku siap kalau ada yang ingin membedah secara lebih mendalam," imbuhnya.

Bagi Rizza hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Kapolresta sidoarjo dipenghujung diskusi. Yakni agar Pemkab dan DPRD harus duduk bersama karena secara garis besar sudah ada benang merah, semua ingin RSUD Barat segera dibangun baik APBD atau KPBU. Justru yang menjadi perdebatan dalam KPBU adalah besaran anggarannya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Pemkab dan DPRD harus duduk bareng untuk menunjuk lembaga independen dan kredibel agar mengkaji penghitungannya," tegasnya.

Karena itu, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPRD Sidoarjo ini mengapresiasi kegiatan itu. Apalagi, DPRD secara terbuka menghadirkan seluruh elemen masyarakat baik yang pro maupun yang kontra dengan sistem.KPBU. Hal ini menunjukkan dewan mendengar dan mengakomodir seluruh aspirasi (masukan) dari masyarakat sebelum mengambil keputusan politik di dalam paripurna.

"Yang paling penting, sebagai dewan kita tak lagi perlu khawatir ketika menyetujui konsep dan mekanisme pembangunan RSUD akan terjerat masalah hukum. Selama tidak terjadi tindakan melawan hukum, misalnya ada prosedur hukum yang dilanggar, penyalahgunaan wewenang serta ada tindakan koruptif, itu akan aman-aman saja. Kami malah lebih was-was kalau memakai APBD tapi didalamnya terjadi tindakan melawan hukum (koruptif)," tandasnya. Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal