Sebulan, Polresta Sidoarjo Gulung 62 Pengedar Narkoba Termasuk Penanam Ganja

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolresta Sidoaarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan 62 tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba, Jumat (04/10/2019).
PENGEDAR - Kapolresta Sidoaarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan 62 tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba, Jumat (04/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hanya dalam hitungan sebulan yakni mulai tanggal 1 hingga 30 September 2019, Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 57 kasus peredaran narkoba. Dari kasus sebanyak itu, polisi berhasil mengamankan 62 tersangka, seorang diantaranya perempuan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini semuanya pengedar dengan jaringannya masing-masing. Ada jaringan sabu-sabu, jaringan pil double L hingga jaringan peredaran dan penanaman ganja," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Jumat (04/10/2019).

Selain mengamankan para tersangka itu, lanjut Zain pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 72 gram sabu-sabu, 80.000 pil double L, 11 pohon ganja yang ditanam di dalam pot, serta 3 buah senpi jenis gas gun. Rinciannya 2 unit gas gun laras panjang dan 1 unit gas gun laras pendek.

"Khusus tersangka Anang Kurniawan ini menanam biji ganja di pot bunga. Saat dicek di laboratorium tanaman itu positif ganja. Yang kami dalami biji ganja itu dari mana didapatkan. Termasuk senpi itu meski dengan alasan dibuat jaga-jaga tersangka," tegasnya.

Apalagi, kata mantan Sekpri Kapolri ini, untuk tiga senjata api itu, kesemuanya tidak dilengkapi dengan surat ijin kepemilikan. Senpi ini milik tersangka, Imam sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kamu temukan senpi itu di rumah tersangka. Pengakuannya dibuat jaga-jaga saja. Tapi tersangka termasuk pengedar yang lihai," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, para tersangka bakal dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Selain itu, sebagian tersangka dijerat UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…