Sebulan, Polresta Sidoarjo Gulung 62 Pengedar Narkoba Termasuk Penanam Ganja

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolresta Sidoaarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan 62 tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba, Jumat (04/10/2019).
PENGEDAR - Kapolresta Sidoaarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan 62 tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba, Jumat (04/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hanya dalam hitungan sebulan yakni mulai tanggal 1 hingga 30 September 2019, Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 57 kasus peredaran narkoba. Dari kasus sebanyak itu, polisi berhasil mengamankan 62 tersangka, seorang diantaranya perempuan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini semuanya pengedar dengan jaringannya masing-masing. Ada jaringan sabu-sabu, jaringan pil double L hingga jaringan peredaran dan penanaman ganja," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Jumat (04/10/2019).

Selain mengamankan para tersangka itu, lanjut Zain pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 72 gram sabu-sabu, 80.000 pil double L, 11 pohon ganja yang ditanam di dalam pot, serta 3 buah senpi jenis gas gun. Rinciannya 2 unit gas gun laras panjang dan 1 unit gas gun laras pendek.

"Khusus tersangka Anang Kurniawan ini menanam biji ganja di pot bunga. Saat dicek di laboratorium tanaman itu positif ganja. Yang kami dalami biji ganja itu dari mana didapatkan. Termasuk senpi itu meski dengan alasan dibuat jaga-jaga tersangka," tegasnya.

Apalagi, kata mantan Sekpri Kapolri ini, untuk tiga senjata api itu, kesemuanya tidak dilengkapi dengan surat ijin kepemilikan. Senpi ini milik tersangka, Imam sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kamu temukan senpi itu di rumah tersangka. Pengakuannya dibuat jaga-jaga saja. Tapi tersangka termasuk pengedar yang lihai," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, para tersangka bakal dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Selain itu, sebagian tersangka dijerat UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …