Sidoarjo Digelontor Dirjen Cipta Karya Bantuan Program Kotaku Rp 21,5 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan bantuan Rp 21,5 miliar program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kantor Dinas Pemerintahan Desa Pemkab Sidoarjo, Selasa (27/08/2019).
SERAHKAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan bantuan Rp 21,5 miliar program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kantor Dinas Pemerintahan Desa Pemkab Sidoarjo, Selasa (27/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program ini untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Panitia Pelaksana Peningkatan Kapasistas Masyarakat (PKM) Program Kotaku melaksanakan peningkatan kapasitas kepada masyarakat yang dikemas dalam kegiatan Pelatihan Lurah/Kades, di Kantor Pemerintahan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (27/08/2019).

Kegiatan pelatihan ini dibuka Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Perencanaan, Pengembangan Wilayah, Permukiman dan Prasarana Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Camat dan dari Dinas PMD Pemkab Sidoarjo.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan bantuan Pemerintah untuk Masyarakast (BPM) melalui BKM. Ada 16 BKM yang ada di desa yang mendapat bantuan dengan total bantuan senilai Rp 21,5 miliar.

"Bantuan ini sangat luar biasa buat kemajuan desa/kelurahan," kata Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Sementara bantuan ini, kata Cak Nur sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru. Sejumlah kegiatan ini pada entitas desa/kelurahan.

"Sekaligus kawasan kabupaten/kota untuk Sidoarjo," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…