65 Pembeli Terlanjur Bayar DP Rp 100 Sampai Rp 200 Juta, Perumahan Tak Kunjung Dibangun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo menunjukkan tersangka penipuan dan penggelapan jual beli perumahan, Mochammad Fattah warga Plemahan XI, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya dan buktinya, Kamis (08/08/2019).
DITAHAN - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo menunjukkan tersangka penipuan dan penggelapan jual beli perumahan, Mochammad Fattah warga Plemahan XI, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya dan buktinya, Kamis (08/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Harta Benda (Harda), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap tersangka Mochammad Fattah (27) warga Plemahan XI, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Tersangka dituding menipu dan menggelapkan uang muka (DP) dari para calon pembeli perumahan The Mustika Garden, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Saat diamankan itu, tersangka sudah menerima uang DP sebesar Rp 100 sampai Rp 200 juta per pembeli. Akan tetapi, 65 unit rumah yang dipesan pembeli itu tak kunjung direalisasikan.

"Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan para korban. Karena terlanjur membayar DP besar akan tetapi pembangunan perumahannya tak kunjung direalisasikan. Padahal uang DP dari para korban mencapai sekitar Rp 6,5 miliar sampai Rp 7 miliar," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo kepada republikjatim.com, Kamis (08/08/2019).

Lebih jauh, Ali menceritakan selain mengamankan direktur pengembang perumahan itu, pihaknya memeriksa 13 barang bukti. Diantaranya Surat Perjanjian Jual Beli antara PT ALISA ZOLA SEJAHTERA dengan para korban, Addendum Perjanjian Jual Beli antara PT ALISA ZOLA SEJAHTERA dengan para korban, Kuitansi pembayaran yang diterima dan ditandatangani tersangka M Fattah selaku Direktur PT ALISA ZOLA SEJAHTERA . Selain itu bukti yang disita dari tersangka 1 lembar brosur penjualan Perumahan Mustika Garden, 1 lembar gambar Site Plane Perumahan Mustika Garden, 1 buah umbul-umbul PT Alisa Zola Sejahtera, 1 buah banner PT Alisa Zola Sejahtera dan 1 buah Miniatur Rumah Perumahan Mustika Garden.

"Modusnya tersangka menyebarkan brosur, memasang spanduk di beberapa tempat, memasang bendera/umbul-umbul di lokasi perumahan. Kemudian menawarkan penjualan unit rumah murah seharga Rp 200 sampai Rp 300 juta per unit dengan DP yang dapat dibayar secara angsuran selama 2 tahun. Selain itu, status hak tanah dan perijinan sudah lengkap serta tidak ada masalah atau sengketa serta menjanjikan jika DP sudah lunas akan langsung dibangunkan. Tapi setelah pembayaran pembeli (user) sampai sekarang lahan masih berbentuk tanah sawah dan bangunan rumah yang dijanjikan tidak ada," tegasnya.

Selain itu, Ali memastikan jika tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan ini hanya tersangka seorang. Hal ini sudah berdasarkan hasil penyidikan.

"Tersangka bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 ahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka, Mochammad Fattah mengaku uang DP dari para korban sudah dihabiskan untuk mengurus perizinan.

"Saya tak menggunakan uang DP user sama sekali. Uang itu saya gunakan untuk mengurus perizinan," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …