Polisi Ungkap Kasus Penipuan Penjualan Tanah Kavling Beromzet Rp 3 Miliar di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPUAN - Tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus berjualan tanah kavling seharga Rp 55 juta, Heru Susanto (35) warga JL G Kendeng Jombangan, Desa Tretek, Kecamatan Pare, Kediri ditahan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (21/06/2019).
PENIPUAN - Tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus berjualan tanah kavling seharga Rp 55 juta, Heru Susanto (35) warga JL G Kendeng Jombangan, Desa Tretek, Kecamatan Pare, Kediri ditahan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (21/06/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil membekuk tersangka Heru Susanto warga JL G Kendeng Jombangan, Desa Tretek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pria berusia 35 tahun ini menjadi bos penjualan tanah kavling dan pembangunan perumahan di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Namun, sayangnya kini pria kelahiran Kediri Tahun 1984 ini dilaporkan konsumennya atas kasus penipuan dan penggelapan penjualan tanah kavling De Millenium dan The Millenium di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Omzetnya, sudah mencapai Rp 3 miliaran. Akan tetapi, yang berhasil diamankan polisi hanya tinggal uang tunai Rp 220 juta.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 220 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya, bukti Surat Pemesanan Pembelian Tanah Kvling “De Millenium” PT Waringin Karya Samudera Desa Seketi, bukti Kwitansi pembayaran dari para pembeli (user) yang diterima dan ditandatangani tersangka, Akta Warmeking berupa Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kavling notaris, brosur Penjualan Tanah Kavling De Millenium, denah Lokasi (site plan) Tanah Kavling PT Waringin Karya Samudra, bendera Tanah Kavling De Millenium, dan pamflet roll. Sedangkan alamat kantor PT yang digunakan tersangka ada di Perum Griya Bhayangkara A 17 Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo.

"Tersangka diproses karena adanya laporan para korban dari kosumen (user). Konsumen membayar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta tapi bangunan rumah tak kunjung ada. Tersangka menjalankan aksinya sendiri," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (21/06/2019).

Selain itu, lanjut Harris menceritakan kasus ini terungkap karena para korban sudah menjadi konsumen mulai Tahun 2015 hingga 2016 lalu. Bahkan hingga Tahun 2018 pun masih banyak korban lainnya karena pembeli tak mengecek kondisi lahan kavling itu.

"Pembeli percaya karena ada brosur, banner, spanduk dan site plan yang dibuat tersangka sendiri. Apalagi pemasangan iklan di media sosial. Makanya korbannya ada 78 orang dengan sudah membayar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Makanya omzet mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar," ungkapnya.

Tersangka tidak hanya dilaporkan korban asal Sidoarjo dan Surabaya di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo saja. Akan tetapi juga di TKP lainnya yakni di Perum Bhayangkara Sukodono dan Ruko Gateway, Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo dalam kurun waktu sekitar Tahun 2015 sampai Tahun 2018.

"Tersangka kami jerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Karena modus penipuan ini sudah disiapkan tersangka selama 4 tahun terakhir," tandasnya.

Sementara tersangka Heru Susanto hanya menunduk lesu saat dipamerkan dihadapan media. Saat ditanya tersangka hanya diam semberi menutup wajahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …