Penjaga Warkop, Nyambi Jualan Pil Koplo Arek Wonoayu Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kapolsek Krembung, AKP Guntoro (kiri) menggelandang tersangka Daniel  Setiawan (tengah) ke tahanan didampingi Kasi Humas, Aiptu Ismail, Senin (10/06/2019).
DITAHAN - Kapolsek Krembung, AKP Guntoro (kiri) menggelandang tersangka Daniel  Setiawan (tengah) ke tahanan didampingi Kasi Humas, Aiptu Ismail, Senin (10/06/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Daniel Setiawan (26) alias Gondrong warga asal Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Krembung. Tersangka dijebloskan ke tahanan Polsek Krembung lantaran kedapatan menjual pil double L (koplo).

Sebelum ditahan, tersangka diperiksa dan digeledah polisi ketika berada di depan teras rumahnya. Hasilnya polisi menemukan pil double L sebanyak 30 butir dan uang sebesar Rp 425.000. Diduga uang itu, hasil penjualan pil haram yang  kini disita sebagai barang bukti.

"Penangkapan tersangka berawal saat anggotanya melakukan patroli untuk mengatisipasi terjadinya tindak pidana  narkotika. Ditengah perjalanan, anggotanya mendapatkan informasi ada orang yang dicurigai melakukan pesta narkotika," terang AKP Guntoro kepada republikjatim.com, Senin (10/06/2019).

Berbekal informasi dari masyarakat itu, lanjut Guntoro akhirnya ditindaklanjuti anggotanya. Kemudian anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi. Ternyata benar adanya informasi itu dan langsung polisi mengamankan WS di Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Kemudian WS diamankan dan dimintai keterangan. WS mengakui pil koplo itu didapat dengan cara membeli dari tersangka. Berdasarkan keterangan itu, tanpa berpikir panjang kasus dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka di depan rumahnya itu," tegasnya.

Guntoro memastikan barang bukti  pil koplo sebanyak 30 butir. Selain itu polisi mendapatkan uang sebesar Rp 425.000 yang diduga dari hasil penjualan disita sebagai barang bukti.

"Tersangka kami jerat Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," paparnya.

Sementara tersangka Daniel Setiawan dihadapan penyidik mengaku dirinya sengaja menjual pil koplo untuk tambahan.

"Karena bekerja sebagai penjaga warung kopi itu sepi pembeli," kilahnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tampil Sportif Hingga Pertandingan Keempat, Tim PWI Sidoarjo Raih Peringkat 3 Mini Soccer Piala PWI Jatim di Pandaan

Tampil Sportif Hingga Pertandingan Keempat, Tim PWI Sidoarjo Raih Peringkat 3 Mini Soccer Piala PWI Jatim di Pandaan

Minggu, 15 Feb 2026 10:45 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai gelaran Mini Soccer Piala Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) 2026 yang…

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Serang (republikjatim.com) - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten mencatat sejarah baru pers nasional dengan adanya peletakan batu…

Begini Penjelasan Dinsos Sidoarjo Soal Pungli BLTS Kesra Rp 400.000 Banjarkemantren Buduran Mengarah Oknum Pejabat

Begini Penjelasan Dinsos Sidoarjo Soal Pungli BLTS Kesra Rp 400.000 Banjarkemantren Buduran Mengarah Oknum Pejabat

Sabtu, 14 Feb 2026 12:38 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 12:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pemotongan atau pungutan liar (Pungli) senilai Rp 50.000 sampai Rp 400.000 dari Bantuan Langsung Tunai Sementara…

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim Sidoarjo menggelar kegiatan Tarhib Ramadan bertema Yuk, Sambut Ramadan dengan Hati Riang Gembira, Jumat…

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan fasilitas parkir double deck dan kamar operasi bedah jantung terbuka di RSUD RT Notopuro …

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab…