Penjaga Warkop, Nyambi Jualan Pil Koplo Arek Wonoayu Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kapolsek Krembung, AKP Guntoro (kiri) menggelandang tersangka Daniel  Setiawan (tengah) ke tahanan didampingi Kasi Humas, Aiptu Ismail, Senin (10/06/2019).
DITAHAN - Kapolsek Krembung, AKP Guntoro (kiri) menggelandang tersangka Daniel  Setiawan (tengah) ke tahanan didampingi Kasi Humas, Aiptu Ismail, Senin (10/06/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Daniel Setiawan (26) alias Gondrong warga asal Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Krembung. Tersangka dijebloskan ke tahanan Polsek Krembung lantaran kedapatan menjual pil double L (koplo).

Sebelum ditahan, tersangka diperiksa dan digeledah polisi ketika berada di depan teras rumahnya. Hasilnya polisi menemukan pil double L sebanyak 30 butir dan uang sebesar Rp 425.000. Diduga uang itu, hasil penjualan pil haram yang  kini disita sebagai barang bukti.

"Penangkapan tersangka berawal saat anggotanya melakukan patroli untuk mengatisipasi terjadinya tindak pidana  narkotika. Ditengah perjalanan, anggotanya mendapatkan informasi ada orang yang dicurigai melakukan pesta narkotika," terang AKP Guntoro kepada republikjatim.com, Senin (10/06/2019).

Berbekal informasi dari masyarakat itu, lanjut Guntoro akhirnya ditindaklanjuti anggotanya. Kemudian anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi. Ternyata benar adanya informasi itu dan langsung polisi mengamankan WS di Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Kemudian WS diamankan dan dimintai keterangan. WS mengakui pil koplo itu didapat dengan cara membeli dari tersangka. Berdasarkan keterangan itu, tanpa berpikir panjang kasus dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka di depan rumahnya itu," tegasnya.

Guntoro memastikan barang bukti  pil koplo sebanyak 30 butir. Selain itu polisi mendapatkan uang sebesar Rp 425.000 yang diduga dari hasil penjualan disita sebagai barang bukti.

"Tersangka kami jerat Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," paparnya.

Sementara tersangka Daniel Setiawan dihadapan penyidik mengaku dirinya sengaja menjual pil koplo untuk tambahan.

"Karena bekerja sebagai penjaga warung kopi itu sepi pembeli," kilahnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…